DM – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melakukan kegiatan Operasi Glorifikasi Yustisi pengguna masker, Kamis (10/9/2020) pagi, di Halaman Mapolres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, mengatakan tareget yang menjadi sasaran, yakni pengendaran yang melintasi Jl Ahmad Yani. Kata dia, pengendara yang melintas akan diarahkan untuk masuk ke Mapolres Tanjungpinang.
“Kita akan periksa yang tidak menggunakan masker dalam rangka operasi glorifikasi yustisi penggunaan masker,” ujarnya.
Iqbal juga menjelaskan, kegiatan ini guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Tanjungpinang. Pihaknya, lanjut dia akan mengoptimalkan untuk mengkampanyekan penggunaan masker dan jaga jarak.
“Diwilayah kita sudah sangat khawatir. Maka dari itu masyarakat agar selalu ikuti protokol kesehatan,” tuturnya.
Kapolres juga menyebut, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ataupun yang melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi.
“Namun, untuk sanksinya saya belum daat bocoran dari pak Sekda,” sebut Kapolres.
Dalam operasi ini, Polres Tanjungpinang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama serta anggota TNI yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang.
Penulis : Mael
Discussion about this post