DM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni angkat bicara, terkait adanya keritikan dari salah seorang Ketua LSM yang ada di Tanjungpinang.
Dimana Ketua LSM tersebut menyebutkan Weni tidak berkaca dan melihat kondisi, tentang meminta Pelaksana Tugas (Plt) Walikota untuk mencopot Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.
Weni yang merupakan istri mantan Walikota Tanjungpinang periode sebelumnya, Lis Darmasyah mengatakan, urusan itu merupakan tugas DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap apa yang terjadi di Pemerintahan Tanjungpinang.
“Itu tugas kami untuk melakukan pengawasan. Ada tiga fungsi, yang pertama legeslasi, anggaran dan pengawasan. Ya sekarang kita melakukan pengawasan itu, jadi kalau tidak paham jangan berkomentar,” ujarnya, Jum’at (10/7/2020).
Menurut Weni, pihaknya (DPRD) memberikan masukan dengan keritikan dengan tujuan agar Pemko Tanjungpinang dapat mengambil langkah konkrit dalam permasalahan yang terjadi di BUMD Tanjungpinang.
Jadi, kata Weni kalau mau mengkritik itu harus mengetahui terlebih dahulu terkait permasalahan yang terjadi di BUMD Tanjungpinang.
“Harus paham dulu sejarah BUMD, bagaimana proses dan tujuan didirikan BUMD pertama kali di Tahun 2010 itu. Terkait permasalahan ini, justru kami sudah sangat paham, bukan tidak paham. Maka itu, bagi yang tidak paham tentang BUMD jangan lah begitu,” tegasnya.
Weni menyebutkan, mau sampai kapan masalah BUMD dibiarkan begitu saja. Kata dia, pemegang saham dalam hal ini Plt Walikota harus tegas dalam mengambil langkah untuk menyikapi hal ini.
“Plt Walikota kan bisa melakukan upaya untuk memanggil, meminta penjelasan BUMD Tanjungpinang untuk menyampaikan laporan. Yang jelas jangan dibiarkan, kita juga mempunyai kewajiban untuk memberikan suport mendukung Pemko Tanjungpinang,” katanya.
Weni menuturkan, tidak perlu menggunakan LSM untuk memberikan dukungan. Kata dia jika pihak DPRD membuka satu-persatu permasalahannya, akan lebih gawat lagi.
“Jangan memanfaatkan pihak-pihak luar seolah memberikan dukungan. Kita memberikan masukan, inikan menyangkut dengan keuangan negara juga. Yang perlu kita perbaiki ya perbaiki,” pungkasnya.
Sebelumnya, Weni meminta kepada Kepala Daerah Tanjungpinang (Plt walikota) untuk memberhentikan BUMD Tanjungpinang, karena hasil kerja Dirut BUMD selama menjabat tidak sampai 60 persen.
Maka dari itu Ketua DPRD Tanjungpinang itu meminta Plt Walikota, Rahma yang merupakan sebagai pemegang saham berhak mencopot Dirut BUMD itu.
“Selama menjabat Dirut BUMD hasilnya tidak mencapai 60 persen ya sudah berhentikan saja, berarti yang bersangkutan tidak mampu memimpin,” ujarnya, Senin (6/7/2020).
Dirinya mengujarkan, pada saat pemilihan Dirut yang lalu telah terjadi polemik. Selain itu, kata Weni belum ada program yang dikerjakan oleh pihak Dirut BUMD semenjak dilantik.
“Belum ada satu programpun yang beliau kerjakan hanya saja meneruskan program-program Dirut lama. Seharusnya beliau mempunyai jiwa bisnis untuk menghasilkan PAD,” tegasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post