DM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk dapay mempercepat tindak lanjut instruksi Presiden khususnya dalam pereloksi anggaran penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepri ING Iskandarsyah di Tanjungpinang, Kamis (26/3/2020).
Menurut Ing Iskandarsyah, Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Yang mana, pemerintah pusat mengintruksikan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Virus Corona.
“Kami berharap Pemprov Kepri dapat segera merelokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri,” ungkap Iskandarsyah.
Baik itu untuk kesehatan, pengadaan APD bagi tim medis serta penanggulangan dan pengendalian ekonomi di Provinsi Kepri selama pandemi Korona di Provinsi Kepri.
“Kami minta anggaran yang tidak terlalu urgent untuk di alihkan ke penanggulangan Covid-19 di Provinsi Kepri,” tegas Iskandarsyah.
Sehingga dengan begitu, lanjut Iskandarsyah dapat mempercepat penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri saaat ini.
“Baik dalam memberantas penyebaran virus Covid-19 ini melalui sektor kesehatan juga untuk membantu masyarakat lemah yg terkena dampak menurut nya daya beli dan ekonomi,” tambah Politisi PKS ini.
Iskandarsyah juga memastikan bahwa DPRD Kepri akan mendukung pengalokasian dan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini.
Discussion about this post