Natuna, detak.media – Komisi II DPRD Natuna yang di pimpin Oleh Marzuki SH, mendatangi Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (11/3/20) kemarin.
Kedatangan beberapa Anggota DPRD Natuna dari Komisi II tersebut disambut ramah, oleh kasubag tangkap dan kasubid perizinan kapal nelayan Kementrian Kelautan dan Perikanan
Marzuki SH selaku ketua komisi II Saat di konfirmasi oleh awak media ini Kamis (12/2/20) menyebutkan kedatangan kami pada hari ini ke kementrian KKP, merupakan langkah kami sebagai penyambung Lidah masyrakat untuk mensejahterakan Nelayan yang ada di Kabupaten Natuna ucap Marzuki
Tidak sampai disitu saja, Marzuki SH juga menyampaikan, beliau dengan beberapa teman-teman di Komisi II DPRD Natuna, juga menyampaikan beberapa aspirasi-aspirasi Nelayan yang ada di Natuna yaitu
1.Tentang keberadaan kapal pantura yang mempergunakan alat cantrang
2. DPRD Natuna Juga meminta Kepada Kementrian KKP untuk bisa memberikan pengawasan yang ketat tentang wilayah operasi nelayan pantura agar tidak menjadi perselisihan dengan Nelayan Tempatan
3.DPRD Natuna juga berharap kepada kementrian KKP untuk bisa memberdayakan SKPT Selat lampa, sebagai pendaratan ikan dari nelayan-nelayan yang menangkap ikan diperairan natuna utara ucap Marzuki
selanjutnya Marzuki SH juga menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut, pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan meyampaikan terkait Nelayan Pantura yang masuk ke perairan Natuna, itu merupakan Inisiasi yang di usung oleh Menkopolhukam untuk menjaga kedaulatan NKRI di Ujung Utara Indonesia.
Selanjutnya Pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan juga menegaskan terkait Nelayan Pantura, pihak kementrian akan terus mengawasi zona operasional mereka, sehingga nantinya tidak merugikan nelayan lokal ucap Kasubid Perizinan Kapal
Tambahya lagi Pihak KKP juga menyebutkan terakait SKPT selat lampa yang saat ini belum berjalan dengan Optimal, hal ini memang kita sudah rapatkan secara bersama, degan kementrian terkait, yang mana pembahasan itu juga telah dihadiri oleh Bupati natuna sebagai perwakilan pemerintah daerah.
Jadi terkait pemberdayaan SKPT, kita dari Kementrian Kelautan berjanji akan membenahi keberadaan SKPT tersebut, sehingga menjadi pasar lelang ikan seperti yang ada didaerah jawa dan kelak daerah yaitu kabupaten Natuna bisa mengambil restribusi sebagai sumber PADnya.
Discussion about this post