DM – Kasus dugaan rasis “Kulit Hitam” yang menyeret Anggota DPRD Kepulauan Riau terpilih dapil Tanjungpinang, Boby Jayanto masih dalam proses Penyidikkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Alie di Tanjungpinang, Senin (12/8).
“Sampai hari ini kasus dugaan rasis Boby Jayanto masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim yang disapa Bang Alie ini.
Dalam waktu dekat pihak Polres Tanjungpinang akan menentukan sikap terhadap status Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Tanjungpinang itu.
“Beri kami waktu sedikit untuk segera menentukan status beliau, yang jelas dalam waktu dekat,” ucap Efendri Alie.
Disinggung terkait dicabutnya laporan oleh LSM Garda Fisabilillah yang diketuai oleh RME Mansyur Razak, Efendri membenarkan adanya surat masuk.
“Memang ada surat masuk, kami akan pelajari surat tersebut, yang jelas kami sudah memeriksa 14 orang saksi, dan sudah termasuk saksi ahli dan dalam waktu dekat kami akan menentukan sikap untuk statusnya,” tutup Kasat Reskrim.
Sebelumnya Bobby dilaporkan oleh empat organisasi kemasyarakatan kepada Satreskrim Polres Tanjungpinang terkait pidatonya yang berbau rasis “Kulit Hitam” pada doa keselamatan di Pelantar II Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu.
Penulis : Alam
Discussion about this post