• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 30, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kanwil Kemenkumham Kepri Tunggu Hasil Penyelidikkan Satresnarkoba Polresta Barelang

by harry kurniadi
14 Agustus 2019
in Hukrim, KEPRI
337
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan, foto : alam/detak.media

DM – Humas Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri, Rinto Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya menunggu hasil penyelidikkan yang dilakukan oleh Kepolisian dimana pihak Kepolisian menyatakan bahwa tersangka PES alias PT warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas ll A Tanjungpinang mengendalikan jual beli Narkoba dilakukan dsri dalam Lapas tempatnya ditahan.

“Makanya itu kami bingung hasil konferensi pers yang digelar oleh pihak kepolisian yang menyampaikan tersangka PES alias PT mengendalikan melalui Lapas. Kami masih menunggu hasil dari kepolisian. Tersangka itu mengendalikan bagaimana. Laporan dari Lapas ll A Tanjungpinang menyampaikan, bersangkutan malah dipinjam pihak kepolisian untuk pengembangan,” ujar Rinto, Rabu (14/08) kepada awak media ini.

Rinto juga mengatakan, apabila tersangka benar-benar mengendalikan melalui Lapas maka pihaknya menginginkan kepolisian mengusut tuntas bagaimana cara tersangka melakukannya.

“Soalnya untuk ruang tahanan khusus narkotika itu kita pasang alat penghilang sinyal,” kata Rinto.

Bila hasil pengembangan pihak kepolisian adanya oknum pegawai Lapas yang terlibat ikut serta membantu pengendalian narkotika akan ditindak tegas hingga pemecatan.

“Sesuai intruksi Menteri untuk menindak tegas oknum pegawai yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ucap Rinto.

Pihak Lapas kata Rinto, memberikan hak tersangka yang terlibat kasus narkotika ketika ingin berkomunikasi dengan keluarga juga memiliki prosedur.

“Kami hanya membolehkan warga binaan kasus narkotika menggunakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan. Dan Itu terkoneksi dan terdaftar langsung dengan pihak kepolisian dan BNN,” tambah Rinto.

Konfrensi pers yang dilakukan oleh Polresta Barelang terhadap tersangka yang membawa sabu sebanyak 38,66 Kg. Foto : ist/humas

Pengungkapan sabu sebanyak 38,66 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satresnarkoba Polresta) Barelang Kota Batam. Ekspose berlangsung di Mako Polresta Barelang, Selasa (13/8) lalu.

Sebagai informasi, dalam rilis yang disampaikan Humas Polda Kepri, Satres Narkoba Polresta Barelang Batam mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 38,6 kilogram jenis sabu dan mengamankan empat tersangka.

Dalam kronologi pengungkapan, pada Selasa (6/8) pukul 05.00 WIB di sekitar Pulau Kasem, Telaga Punggur, Kota Batam polisi mengamankan tersangka pertama berinisial TI, yang kemudian didapatkan sabu seberat 38,6 kilogram di dalam speed boat.

Dari hasil pengembangan kepada tersangka pertama, polisi kembali mengamankan tiga tersangka lainnya dengan inisial FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT.

Tersangka PES-lah yang merupakan warga binaan di Lapas kelas II A Tanjungpinang yang disampaikan berperan sebagai pengendali dan pengatur strategi dalam meloloskan narkotika tersebut.

Penulis : Alam

Tags: Kemenkumham KepriPolresta Barelang
SendShare446Tweet269
Previous Post

Pemko Dan DPRD Tanjungpinang Teken KUA PPAS APBD Perubahan 2019

Next Post

Dua Sekolah Yang Terlibat Pertikaian Berdamai

Related Posts

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly saat memberikan remisi pada saat hadir di Lapas Narkotika Tanjungpinang, beberapa saat yang lalu, foto: doc/detak.media

Sebanyak 3.187 Napi di Kepri Terima Remisi di Hari Kemerdekaan: 2 Langsung Bebas

17 Agustus 2023
5.4k
Ilustrasi Remisi Khusus Perayaan Nyepi, foto: ist/kompasiana.com

15 Narapidana Beragama Hindu di Kepri Dapat Remisi Nyepi

22 Maret 2023
5.4k
prosesi sertijab Kepala Kemenkumham Kepri, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

Saffar Muhamad Godam Gantikan Agung Rektono Jadi Kakanwil Kemenkumham Kepri

12 Mei 2022
5.5k
Next Post
Para pelajar kedua sekolah berpelukan seusai didamaikan oleh pihak kepolisian. Foto : alam/detak.media

Dua Sekolah Yang Terlibat Pertikaian Berdamai

Wakapolda Kepri Angkat Bicara Soal Kebakaran di TPA Punggur

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lokasi Tilang ETLE di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Tilang Elektronik Mulai Diterapkan Hari Ini di Tanjungpinang

30 November 2023
Pengunjung saat Menjual Emas di Toko Emas di Jalan DI Panjaitan, foto: Mael/detak.media

Harga Naik, Warga Tanjungpinang Ramai Ramai Jual Emas

29 November 2023
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Agus, foto: Mael/detak.media

Tanjungpinang Mulai Uji Coba Pembayaran Parkir Pakai Qris

28 November 2023
Korban usai Menjalani Visum di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pengendara Mobil Fortuner Dianiaya Sopir Pick-up di Tanjungpinang, Korban Lapor Polisi

28 November 2023
Anggota Gakum Laka lantas Satlantas Polresta Tanjungpinang saat Mengevakuasi Kendaraan Korban, foto: Mael/detak.media

Dua Motor di Tanjungpinang ‘Adu Kambing’ Satu Pelajar SMP Dilarikan ke Rumah Sakit

29 November 2023
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
Lokasi Tilang ETLE di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Tilang Elektronik Mulai Diterapkan Hari Ini di Tanjungpinang

30 November 2023
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, saat menghadiri kegiatan gerakan aksi bergizi di sekolah, foto: pro/detak.media

Gerakan Aksi Gizi di Sekolah, Hasan: Pelajar Penting Konsumsi Gizi Seimbang dan Tambahan Suplemen

30 November 2023
Penumpang Kapal Ferry dari Batam yang Tiba di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Penumpang Ferry Batam ke Tanjungpinang Keluhkan Harga Tiket Naik

30 November 2023
Kabah, foto: ist/kemenag.go.id

Kemenag Mulai Siapkan Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M

30 November 2023

Pos-pos Terbaru

  • Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank
  • Tilang Elektronik Mulai Diterapkan Hari Ini di Tanjungpinang
  • Gerakan Aksi Gizi di Sekolah, Hasan: Pelajar Penting Konsumsi Gizi Seimbang dan Tambahan Suplemen
  • Penumpang Ferry Batam ke Tanjungpinang Keluhkan Harga Tiket Naik
  • Kemenag Mulai Siapkan Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive