Logo

Pertamina Tepis Hoax Pembatasan Isi BBM dan Larangan Untuk Penunggak Pajak

Airul Anwar
Airul Anwar
8 Oktober 20251
Pertamina Tepis Hoax Pembatasan Isi Bbm Dan Larangan Untuk Penunggak Pajak

Sumber: pertaminaretail.com

Iklan

Beredar kabar di media sosial bahwa akan ada pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan tertentu, hingga klaim larangan bagi kendaraan yang menunggak pajak. Informasi itu viral dan menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna kendaraan.

Pertamina memastikan kabar tersebut tidak benar. Perusahaan menegaskan penyaluran BBM, terutama BBM subsidi, masih berjalan normal sesuai ketentuan pemerintah.

Pertamina: Informasi Tentang Pembatasan Tidak Benar

Pertamina Patra Niaga menyatakan kabar yang menyebutkan adanya pembatasan pengisian BBM hingga “7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor” maupun larangan pengisian bagi kendaraan penunggak pajak adalah hoax.

Dalam pernyataan tertulis, Pertamina mengatakan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan melalui mekanisme yang berlaku untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan transparan. Pernyataan itu juga mengutip keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Imbauan Untuk Cek Informasi Resmi

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar lebih jeli terhadap disinformasi yang beredar.

“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini dan juga informasi seperti pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya serta informasi-informasi hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” kata Roberth dalam pernyataan yang dikutip perusahaan.

Bagaimana Memverifikasi Klaim

  • Cek kanal resmi Pertamina, termasuk akun media sosial resmi perusahaan.
  • Hubungi Pertamina Call Center di 135 untuk konfirmasi bila menerima informasi serupa.
  • Rujuk pengumuman resmi dari Kementerian ESDM untuk kebijakan terkait BBM subsidi.

Pertamina mengingatkan agar publik berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang menyangkut layanan publik dan kebijakan energi.

Berita terkait pengujian RON BBM dengan alat portabel serta isu lain soal pasokan BBM juga sempat menjadi sorotan; Pertamina menegaskan mekanisme penyaluran dan pengawasan tetap dilakukan sesuai ketentuan.

Iklan
Iklan