Mulai 2026 Harga Mobil Listrik Bisa Naik Signifikan, Simak Perhitungan Harga Tanpa Insentif

Pasar mobil listrik di Indonesia bersiap menghadapi lonjakan harga yang signifikan mulai awal tahun 2026. Perubahan ini dipicu oleh berakhirnya berbagai insentif pajak yang selama ini membantu menekan harga jual kendaraan listrik, terutama bagi model impor yang belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Perubahan mendasar pada Dasar Pengenaan Pajak (DPP) menjadi kunci utama prediksi kenaikan harga tersebut. Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus, menjelaskan bahwa skema insentif yang ada saat ini memberikan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) yang cukup besar.

Daftar Harga Mobil Listrik Wuling OTR Jakarta Januari 2026, Mulai Air ev hingga MPV Darion EV

Selama insentif masih berlaku, mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen hanya dikenakan PPN efektif sebesar 2 persen.

“Saat masih ada insentif, EV TKDN lebih besar 40 persen hanya dikenakan PPN efektif 2 persen, jadi rumusnya harga = DPP × 1,02,” jelas Yannes, Minggu (4/1/2026). Skema ini membuat harga on the road (OTR) mobil listrik menjadi relatif terjangkau bagi konsumen.

Namun, situasi akan berubah drastis pada tahun 2026. PPN akan kembali ke angka normal 12 persen, yang secara otomatis akan menaikkan harga kendaraan.

“Tanpa insentif, rumusnya berubah menjadi DPP × 1,12. Selisihnya sekitar 10 persen dari harga dasar, atau kurang lebih 9,8 persen dibanding harga OTR sekarang,” tambah Yannes.

Simulasi Kenaikan Harga Mobil Listrik Impor

Dampak kenaikan harga diperkirakan akan sangat terasa pada mobil listrik impor utuh atau Completely Built Up (CBU) yang tidak mendapatkan insentif sama sekali. Yannes memberikan simulasi sederhana untuk menggambarkan dampaknya.

Misalnya, jika Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebuah EV CBU adalah Rp 200 juta, setelah penghapusan insentif mobil listrik dan pengenaan pajak berlapis, harga akhirnya bisa membengkak hingga sekitar Rp 386,4 juta. Perhitungan ini mencakup beberapa komponen pajak.

“Pertama dikenakan bea masuk sekitar 50 persen atau Rp 100 juta, sehingga nilainya naik menjadi Rp 300 juta. Lalu PPnBM 15 persen menambah Rp 45 juta menjadi Rp 345 juta, dan terakhir PPN 12 persen sekitar Rp 41,4 juta,” jelasnya.

Ini berarti konsumen bisa menghadapi kenaikan harga hampir dua kali lipat atau sekitar 90 persen lebih dari harga dasar, sebelum memperhitungkan diskon atau strategi harga dari diler.

Implikasi untuk Pasar Domestik

Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pasar mobil listrik Indonesia akan semakin berpihak pada kendaraan yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri. Mobil listrik impor tanpa TKDN diprediksi akan kesulitan bersaing di pasar.

Sebaliknya, produsen yang berinvestasi lokal dan memenuhi persyaratan TKDN dapat mempertahankan harga yang lebih kompetitif.

“Membuat EV impor tanpa TKDN jelas jauh lebih mahal dan sulit bersaing di pasar domestik yang berada di kisaran Rp 200 juta sampai Rp 400 juta pasca-2025,” ujar Yannes.

Hal ini menegaskan kembali pentingnya strategi produksi lokal untuk mengantisipasi tekanan harga akibat berakhirnya insentif. Produsen perlu fokus pada peningkatan TKDN untuk menjaga daya saing.

Harga Mobil Listrik Nasional Masih Stabil di Tengah Isu Perubahan Insentif 2026, Cek Daftar Terbarunya

Konsumen Perlu Persiapan Menghadapi Kenaikan

Dengan perubahan kebijakan pajak ini, konsumen yang berencana membeli mobil listrik perlu menyesuaikan strategi pembelian mereka. Beberapa langkah cerdas dapat diambil untuk mengurangi dampak kenaikan harga.

Memilih kendaraan yang sudah diproduksi lokal, memanfaatkan promosi yang ditawarkan diler, atau melakukan pembelian sebelum insentif berakhir menjadi opsi yang patut dipertimbangkan. Pasar mobil listrik Indonesia, yang sebelumnya tumbuh pesat berkat harga yang kompetitif, kini memasuki fase penyesuaian yang signifikan.

Meskipun harga diperkirakan akan naik, kebutuhan akan kendaraan ramah lingkungan diprediksi tetap tinggi, terutama di kota-kota besar dengan populasi konsumen yang semakin sadar akan isu lingkungan.