Detak.Media — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil pengembang bahan bakar alternatif Bobibos untuk menjalani pengujian resmi di Lemigas. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi klaim angka oktan tinggi (RON 98) dari bahan bakar berbasis jerami padi tersebut, sekaligus menentukan klasifikasi resminya sebelum dapat dipasarkan luas.
Pengujian ini menjadi krusial karena Bobibos diklaim sebagai inovasi bahan bakar ramah lingkungan berbasis limbah pertanian yang berpotensi menjadi alternatif BBM konvensional. Namun, pemerintah menegaskan seluruh klaim harus dibuktikan melalui prosedur uji laboratorium yang ketat dan terstandar.
Ditjen Migas Mulai Proses Verifikasi
Rangkaian komunikasi antara pemerintah dan pengembang Bobibos telah berlangsung sejak pertengahan April 2026. Pertemuan awal digelar pada 14 April, disusul rapat teknis pada 23 April untuk mematangkan skema pengujian. Pemanggilan lanjutan pada akhir April menjadi penanda dimulainya tahapan uji di Lemigas.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menegaskan bahwa pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas secara independen.
“Pemanggilan ini untuk memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum digunakan luas. Seluruh teknis pengujian berada di Lemigas dan kami meminta pengembang proaktif mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.
Dikembangkan Lebih dari 10 Tahun
Bobibos—singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!—dikembangkan oleh PT Inti Sinergi Formula di Jonggol, Kabupaten Bogor, selama lebih dari satu dekade. Produk ini diperkenalkan ke publik pada 2 November 2025.
Founder sekaligus CEO perusahaan, M. Iklas Thamrin, menyebut uji internal yang dilakukan pihaknya sebelumnya menunjukkan angka RON 98,1.
“Uji sebelumnya kami lakukan secara mandiri. Sekarang, pengujian dari Ditjen Migas akan menentukan Bobibos ini secara resmi masuk kategori apa, apakah BBM, BBN, atau energi terbarukan lain,” kata Iklas.
Parameter Uji: Fisika, Kimia, hingga Korosivitas
Lemigas akan menguji Bobibos melalui sejumlah parameter krusial, antara lain:
- Sifat fisika dan kimia bahan bakar
- Stabilitas penyimpanan jangka panjang
- Kualitas penyalaan mesin (ignition quality)
- Kompatibilitas dengan berbagai jenis mesin kendaraan
- Kemudahan aliran bahan bakar
- Tingkat korosivitas terhadap komponen mesin
Pengambilan sampel dilakukan sesuai standar internasional ASTM D4057, menggunakan wadah tersertifikasi dan dokumentasi resmi.
Apabila lolos uji laboratorium dan test bench (mesin statis), Bobibos akan melanjutkan ke tahap uji jalan (road test) untuk melihat performa dalam kondisi nyata.
Klaim Harga Murah dan Produksi Percontohan
Bobibos disebut telah memasuki tahap pilot project produksi di Timor Leste dengan kapasitas sekitar 500 liter bioetanol per hari. Dalam rencana jangka menengah, kapasitas ini ditargetkan meningkat hingga 1,8 juta liter per bulan.
Dari sisi biaya, Bobibos diklaim dapat diproduksi sekitar Rp4.300 per liter pada November 2025, dengan proyeksi harga jual di bawah Rp10.000 per liter. Angka ini disebut jauh lebih murah dibanding BBM RON tinggi yang beredar saat ini.
Meski demikian, pemerintah menegaskan klaim harga tersebut belum dapat dijadikan acuan sebelum pengujian resmi selesai dan izin edar diterbitkan.
Belum Berizin Edar, Publik Diminta Waspada
Hingga saat ini, Bobibos belum memiliki izin edar dari Kementerian ESDM. Pemerintah menyambut inovasi ini sebagai potensi penguatan ketahanan energi nasional, namun menempatkan aspek keselamatan, mutu, dan kepatuhan regulasi sebagai prioritas utama.
Pihak pengembang juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan penjualan Bobibos sebelum ada pengumuman resmi.
Hasil uji Lemigas akan menjadi penentu masa depan Bobibos: apakah layak digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, bagaimana klasifikasinya, serta standar campuran dan distribusinya.
Jika terbukti aman dan sesuai standar, Bobibos berpotensi menjadi salah satu inovasi energi alternatif berbasis limbah pertanian pertama di Indonesia yang masuk rantai pasok energi nasional.
Ikuti Detak.Media
