Na Daehoon dan Jule Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Selebgram
Pernikahan selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule telah resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai. Putusan verstek ini dikeluarkan setelah Jule tidak menghadiri tiga kali persidangan.
Pengacara Na Daehoon, Rio Effendi, mengonfirmasi bahwa putusan cerai telah dikeluarkan sejak Rabu, 3 Desember 2025. “Sudah keluar putusannya, secara verstek sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025,” ujar Rio Effendi kepada media pada Selasa (9/12/2025).
Putusan verstek dijatuhkan karena pihak termohon, Jule, tidak pernah hadir dalam sidang mediasi maupun lanjutan yang telah diagendakan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian memberikan izin kepada Na Daehoon untuk menjatuhkan talak satu raj’i.
Hak Asuh Anak
Dalam putusan tersebut, hak asuh ketiga buah hati pasangan ini ditetapkan berada di bawah pengasuhan Na Daehoon hingga mereka mandiri atau dewasa. “Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah,” jelas Rio.
Meskipun demikian, Na Daehoon tidak membatasi hak Jule untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anak mereka. Ia memastikan Jule tetap memiliki akses untuk menunjukkan kasih sayang sebagai seorang ibu.
“Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut,” pungkas Rio.
Proses perceraian ini mulai menjadi sorotan publik setelah Na Daehoon mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court. Gugatan tersebut tercatat resmi pada 6 November 2026.