Logo

Komdis PSSI Denda Persib Rp115 Juta, Manajemen Hormati Putusan dan Imbau Bobotoh Jaga Sikap di Laga Tandang

Yusril Fahmi
Yusril Fahmi
15 November 20250
Komdis PSSI Denda Persib Rp115 Juta, Manajemen Hormati Putusan dan Imbau Bobotoh Jaga Sikap di Laga Tandang

Dok. Foto: x.com/persib

Iklan

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp115 juta kepada Persib Bandung setelah insiden yang melibatkan oknum suporter pada laga tandang melawan Bali United, 1 November 2025. Sanksi itu merupakan akumulasi dari tiga pelanggaran berbeda yang tercatat sepanjang pertandingan.

Manajemen Persib, melalui PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), menyatakan menghormati keputusan Komdis dan berjanji mematuhi ketentuan yang berlaku. Pernyataan resmi mereka sekaligus menyoroti pentingnya disiplin suporter bagi kelancaran kompetisi.

Rincian Pelanggaran Dan Besaran Denda

Komdis memerinci tiga jenis pelanggaran yang menyebabkan total denda:

  • Pelanggaran pertama: kehadiran suporter Persib di area stadion yang harusnya steril untuk tim tamu — denda Rp25 juta.
  • Pelanggaran kedua: penyalaan flare di beberapa titik tribun, termasuk dua flare di tribun selatan, satu flare terlempar ke lapangan, dan satu flare di tribun sayap selatan — denda Rp60 juta.
  • Pelanggaran ketiga: pelemparan botol air kemasan ke arah lapangan dari tribun selatan oleh oknum suporter — denda Rp30 juta.

Respons Resmi Manajemen Persib

Deputy CEO PT PBB, Adhitia Putra Herawan, menyampaikan penghormatan atas putusan Komdis dan menekankan pesan kedisiplinan. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 15 November 2025.

Adhitia mengatakan, “Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku,” menurut rilis manajemen dikutip dari tintahijau.com pada Sabtu (15/11/2025).

Ia juga mengimbau agar Bobotoh menjaga perilaku saat mendukung tim, baik di laga kandang maupun tandang. Manajemen menyoroti bahwa pelanggaran serupa harus dihindari agar klub tidak terus mengalami kerugian akibat denda.

Aturan Yang Ditegakkan

Manajemen Persib kembali merujuk pada regulasi yang mengatur kehadiran suporter tamu. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, larangan suporter tim tamu hadir langsung di stadion masih diberlakukan demi keamanan bersama.

Adhitia menegaskan pemahaman terhadap kerinduan suporter untuk mendampingi tim, namun menekankan bahwa aturan berlaku untuk semua klub. Ia menambahkan harapan agar dukungan tetap diberikan secara positif tanpa melanggar ketentuan.

Adhitia menutup pernyataannya dengan harapan terhadap perilaku suporter: “Kami percaya Bobotoh bisa menunjukkan kedewasaan dalam mendukung Persib.”

Iklan
Iklan