Jelang Nataru, Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17-30 November

Iklan

Korlantas Polri memastikan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 berlangsung pada 17–30 November di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tahunan ini menjadi langkah awal pengamanan arus lalu lintas menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sekaligus upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan operasi akan dilaksanakan secara humanis dengan penekanan pada edukasi kepada pengendara. Pendekatan ini sejalan dengan pola operasi sebelumnya yang mengutamakan tindakan preventif dan pemanfaatan teknologi pemantauan pelanggaran.

Agus menyatakan operasi tidak semata untuk penindakan, melainkan pembentukan kesadaran berlalu lintas sebelum arus mudik dan libur akhir tahun meningkat.

“Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” kata Agus, Kamis (13/11/2025), dilansir detikNews.

Persiapan Menjelang Operasi Lilin 2025

Terpisah, kesiapan Operasi Zebra dipaparkan oleh Kabagops Korlantas Kombes Aries Syahbudin dalam rapat evaluasi pelaksanaan tugas bidang registrasi dan identifikasi serta rakernis penegakan hukum lalu lintas di Bandung, Jawa Barat.

Aries menegaskan Operasi Zebra adalah bagian integral dari persiapan Operasi Lilin, yang menjadi pengamanan utama saat Nataru. Fokusnya mencakup faktor manusia, kondisi kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya melalui laman resmi Korlantas.

Iklan

Aries menekankan operasi tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi. Analisis menunjukkan peningkatan pelanggaran yang tidak selalu sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan di tiap daerah.

Polri menyebut balap liar kembali menjadi perhatian karena muncul secara musiman menjelang akhir tahun di sejumlah wilayah. Selain itu, pengemudi ojek online (ojol) menjadi sasaran penertiban karena mobilitas tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Korlantas, tercatat 639.739 pelanggaran dalam tiga bulan terakhir di seluruh Indonesia. Mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor berusia 26–45 tahun, kelompok usia yang mendominasi mobilitas harian.

Perluasan ETLE dan Penggunaan Tilang Manual

Korlantas kembali menegaskan prioritas penegakan hukum melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE), baik statis maupun handheld. Program ini sudah menjadi prioritas nasional sejak 2021 dan terus diperluas di kota-kota besar.

Meski demikian, penggunaan tilang manual tetap dimungkinkan dalam porsi terbatas. Aries menerangkan mekanismenya sebagai berikut:

  • Prioritas 95 persen terhadap penegakan melalui ETLE.
  • 5 persen menggunakan tilang manual, khusus di wilayah tanpa ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditindak langsung.

“Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujar Aries.

Pendataan Nasional dan Teguran Simpatik

Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan lewat Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Setiap kendaraan yang terjaring razia akan masuk ke database nasional, yang rencananya diintegrasikan dengan sistem Samsat untuk memudahkan validasi administrasi kendaraan.

Dalam praktik penegakan, Polri menyiapkan pendekatan humanis berupa teguran simpatik. Pemilik kendaraan yang persyaratannya belum lengkap diwajibkan melengkapi administrasi sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini akan kami ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” kata Aries.

Iklan