Detak.Media — Keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba, khususnya sabu, di Sumatera Utara dan Jambi kini menemukan medium ekspresi baru yang masif: sebuah lagu berjudul “Siti Mawarni“. Karya musik ini mendadak viral di berbagai platform media sosial, menjadi perbincangan hangat, dan mencerminkan kekecewaan serta kemarahan publik yang mendalam atas kondisi darurat narkotika yang kian sulit dikendalikan.
Lagu “Siti Mawarni”, yang diaransemen oleh Amin Wahyudi Harahap, warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, tidak sekadar menjadi hiburan. Lebih dari itu, liriknya yang lugas dan berani secara terbuka menyuarakan kritik tajam terhadap peredaran narkoba, bahkan menyiratkan dugaan adanya oknum yang melindungi praktik ilegal tersebut. Fenomena viranya lagu ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai mencari cara alternatif untuk menyuarakan protes ketika saluran formal dianggap belum cukup efektif.
Kritik Tajam Lirik “Siti Mawarni”
Lagu “Siti Mawarni” menarik perhatian publik karena berbeda dari kebanyakan lagu populer yang mengangkat tema percintaan. Sebaliknya, karya ini fokus pada isu sosial yang sangat krusial, yaitu peredaran narkotika. Salah satu penggalan lirik yang paling menyita perhatian berbunyi,
“Sabu banyak di Sumut ya Allah, bandar sabu kaya semua, kalau yang backing sabu ya Allah cepat cabut nyawanya.”
Ungkapan tersebut dianggap merepresentasikan keputusasaan sekaligus kemarahan masyarakat yang melihat peredaran narkotika semakin terbuka dan sulit dihentikan. Lirik ini bukan hanya ekspresi emosional, tetapi juga simbol kekecewaan warga terhadap kondisi yang dinilai semakin mengancam masa depan generasi muda. Lebih jauh, lagu ini dipandang sebagai sindiran keras terhadap pihak-pihak yang diduga melindungi praktik peredaran narkoba, dengan penyebutan istilah “beking” secara terbuka.
Amin Wahyudi Harahap, sang pengaransemen dari Labuhanbatu, menuangkan kegelisahan masyarakat ke dalam lirik yang berani dan penuh makna. Ia memilih musik sebagai medium untuk menyampaikan suara hati rakyat yang selama ini merasa cemas, marah, dan putus asa menghadapi persoalan narkoba yang seolah tak pernah benar-benar usai.
“Siti Mawarni” sebagai Simbol Keresahan
Dalam konteks virality-nya, “Siti Mawarni” bukanlah sosok individu nyata. Nama ini digunakan sebagai simbol atau representasi dari persoalan sosial yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Fenomena ini menunjukkan bahwa kritik sosial kini tidak selalu disampaikan melalui jalur formal, melainkan juga melalui karya musik yang efektif untuk menyuarakan kegelisahan publik secara luas dan mudah diterima.
Respons warganet terhadap lagu ini sangat besar. Banyak yang menilai lagu ini sebagai representasi suara hati masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir akan masa depan generasi muda. Komentar di media sosial juga menunjukkan bahwa lagu ini adalah bentuk ekspresi kekecewaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dinilai belum maksimal, bahkan disebut sebagai “jeritan hati rakyat kecil” yang selama ini merasa tidak didengar.
Virality lagu ini juga merembet ke daerah tetangga seperti Jambi, sebagaimana diunggah oleh akun TikTok @zona informasi Jambi, yang menampilkan lirik lagu “Siti Mawarni” dengan tulisan, “Siti Mawarni Hebohkan Labuhan Batu, Jambi ikut tersentil realita narkoba makin mengkhawatirkan.” Unggahan tersebut bahkan menampilkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dengan latar belakang pendukung sepak bola di sebuah stadion.
Karya seni seperti “Siti Mawarni” menjadi pengingat bahwa persoalan sosial dapat muncul dalam berbagai bentuk ekspresi, termasuk melalui karya kreatif, ketika jalur formal dianggap belum cukup menjawab harapan masyarakat. Lagu ini kini terus menyebar di berbagai platform digital dan menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap ancaman narkoba yang merusak.
Ikuti Detak.Media
