Ferry Salim Resmi Jadi Advokat di Usia 58 Tahun, Bagikan Momen Sakral Sumpah
Aktor senior Ferry Salim menambah daftar prestasinya. Di usianya yang ke-58 tahun, ia resmi menyandang status sebagai Advokat setelah menjalani upacara Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi.
Momen sakral tersebut dibagikan Ferry melalui akun Instagram pribadinya. Mengenakan toga advokat, ia tampak khidmat mengikuti seluruh prosesi pelantikan.
“Masih ada video dari moment Ceremony Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi beberapa waktu yang lalu. Nggak pernah kepikiran atau ngebayangin kalo akhirnya saya bisa sampai ke titik ini,” tulis Ferry Salim dalam unggahannya, Senin (8/12/2025).
Ferry mengakui bahwa menempuh pendidikan dan memulai karier baru di usia yang tidak lagi muda merupakan tantangan terberat baginya. “Merupakan tantangan terberat di usia yang sudah tidak muda lagi. Bersyukur pada Tuhan, thank God!” imbuhnya.
Perjalanan Ferry Salim di dunia hukum dimulai dengan menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan diwisuda pada Januari 2023 di usia 56 tahun. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum (S2) di kampus yang sama.
Setelah melalui berbagai tahapan, termasuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), Ferry Salim kini resmi berpraktik sebagai pengacara profesional.
Sumber: Grid.id