Ammar Zoni Dipindah ke Jakarta, Aturan Kunjungan Tetap Ketat untuk Narapidana High Risk

Iklan

JAKARTA – Narapidana kasus narkoba Ammar Zoni dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur. Meskipun berpindah lokasi, statusnya sebagai narapidana high risk tidak berubah, sehingga perlakuan dan aturan kunjungan tetap diberlakukan secara ketat.

Pemindahan untuk Keperluan Persidangan

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Jakarta dilakukan semata-mata untuk keperluan persidangan. Ia menegaskan bahwa semua sistem perlakuan, termasuk prosedur komunikasi dan kunjungan, tetap mengacu pada peraturan ketat bagi narapidana high risk.

“Sistem perlakuannya tetap warga binaan high risk,” ujar Rika Aprianti saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/12/2025).

Pembatasan Komunikasi dan Kunjungan

Salah satu konsekuensi dari status high risk adalah pembatasan interaksi tatap muka langsung, termasuk dengan keluarga. Komunikasi bagi narapidana dengan kategori ini dilakukan secara daring atau online.

“Untuk warga binaan high risk, komunikasi yang dilakukan memang tidak tatap muka langsung, dilakukan secara online,” terang Rika Aprianti.

Iklan

Lebih lanjut, Rika Aprianti merinci bahwa pihak-pihak yang diizinkan untuk berkomunikasi dengan Ammar Zoni terbatas pada lingkup keluarga inti. Aturan Ditjen PAS mendefinisikan keluarga inti sebagai anak kandung dan istri.

“Yang bisa berkomunikasi hanya keluarga inti. Keluarga intinya itu adalah anak kandung, istri. Dan untuk kebijakannya lagi itu adalah orang tua kandung, adik kandung, kakak kandung. Di luar itu memang tidak ada dalam aturan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kekasih tidak termasuk dalam kategori keluarga inti yang diizinkan untuk berkomunikasi.

“Kalau kekasih kan bukan istri ya. Kalau kekasih kan belum masuk di aturan kita, gitu lho,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai pembatasan komunikasi keluarga dengan Ammar Zoni.

Iklan