DM, BLITAR – Debat publik kedua Pilkada Kabupaten Blitar yang semula diharapkan menjadi ajang adu visi dan misi berujung pada penghentian mendadak setelah calon bupati nomor urut 2, Rini Syarifah, atau dikenal sebagai Mak Rini, kedapatan membaca catatan saat menyampaikan visi-misinya. Aksi ini memicu protes keras dari pasangan calon nomor urut 1, Rijanto-Beky Herdiansyah, serta sorakan dari penonton.
Insiden dimulai ketika Mak Rini, yang juga merupakan calon petahana, membuka pemaparannya dengan membaca catatan yang dilarang menurut kesepakatan antara kedua paslon yang dituangkan dalam tata tertib debat oleh KPU Kabupaten Blitar. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa kedua paslon tidak diperbolehkan membawa catatan pribadi kecuali yang disediakan oleh KPU. Ketika Mak Rini mulai berbicara sambil membaca catatan, penonton langsung bereaksi dengan meneriakkan tuduhan “nyontek” dan “ngrepekan,” yang berarti mengandalkan contekan.
Tak hanya penonton, pasangan Rijanto-Beky segera menyampaikan protes keras kepada moderator terkait tindakan Mak Rini yang dianggap melanggar aturan. Setelah beberapa kali mengeluhkan kepada KPU tanpa mendapat tanggapan tegas, Rijanto-Beky memprotes keras hingga KPU menghentikan sementara debat untuk memediasi kedua paslon.
Setelah mediasi antara kedua tim pemenangan gagal, KPU memilih menghentikan debat. Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, menyayangkan insiden ini dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini, karena sebelum debat dimulai, semua pihak sudah sepakat untuk tidak membawa catatan pribadi,” ungkap Sugino.
Sugino menegaskan bahwa catatan yang dibawa Mak Rini bukanlah catatan resmi yang disediakan KPU. “KPU hanya menyediakan dua lembar kertas berisi visi, misi, dan program, bukan catatan tambahan,” jelas Sugino. Hadi Santosa, salah satu komisioner KPU Kabupaten Blitar, menambahkan bahwa KPU sempat menolak catatan yang diajukan paslon Rini-Ghoni karena berisi lebih dari sekadar visi dan misi, melainkan juga data capaian kinerja.
“Catatan yang dibawa tidak hanya mencakup visi dan misi, tetapi juga memuat data capaian kinerja, sehingga kami menolak dan hanya mengizinkan dua lembar resmi dari KPU,” jelas Hadi.
Di tengah berlangsungnya pemaparan, Mak Rini tetap melanjutkan pembacaan catatan, termasuk data terkait capaian kinerja yang berfokus pada indeks infrastruktur. Ketika KPU berusaha mengecek catatan yang dibawa Mak Rini, calon wakilnya, Abdul Ghoni, tampak berusaha menghalangi upaya tersebut. Usai debat, Mak Rini membantah bahwa catatan tersebut adalah miliknya. “Yang saya baca adalah visi dan misi dari KPU, tidak ada kebohongan di sini,” ujarnya. Namun, pernyataan ini disanggah oleh Abdul Ghoni yang mengakui bahwa catatan tersebut merupakan dokumen yang dibawa oleh tim mereka. “Visi misi itu dibawa oleh tim kami,” ujar Ghoni singkat.
Najib Zakaria, wakil dari tim Rijanto-Beky, menyesalkan insiden ini yang menurutnya mencederai kualitas debat dan integritas proses pemilihan. “Kami ingin debat yang berkualitas dan adil, yang menunjukkan pemimpin dengan kapasitas. Kalau hanya membaca catatan seperti itu, buat apa ada debat?” kata Najib.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post