DM, Blitar – Suasana pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar semakin memanas menjelang Hari Pencoblosan pada 27 November 2024. Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 24 Oktober, mendatangi Kantor KPU Kabupaten Blitar, Bawaslu, dan Inspektorat/BKDSDM untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Rombongan massa yang terdiri dari konvoi sepeda motor, mobil, dan truk ini memulai aksi di Kantor KPU Kabupaten Blitar. Koordinator aksi, Jaka Prasetya, melakukan orasi yang menekankan pentingnya netralitas KPU dalam menjalankan proses Pilkada. Dalam orasinya, Jaka meminta agar dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pilkada diusut secara tuntas dan tindakan tegas diambil bila terbukti ada penyimpangan.
“Kami, sebagai masyarakat Kabupaten Blitar, mendengar adanya dugaan keberpihakan KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kami berharap KPU dan Bawaslu bersikap netral dalam penyelenggaraan ini,” ujar Jaka kepada media.
Menurut Jaka, dugaan pelanggaran yang muncul adalah domain divisi hukum dari masing-masing pasangan calon (Paslon), namun massa merasa perlu mengawal proses agar berjalan dengan adil. “Kami hanya ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan netral, aman, dan tertib,” tambahnya.
Usai menyuarakan tuntutan di Kantor KPU, massa bergerak menuju Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar untuk menyampaikan tuntutan serupa. Mereka berharap agar Bawaslu berlaku adil dalam menyikapi dugaan pelanggaran.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menanggapi aksi demo dengan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima kritik dan saran dari massa sebagai upaya untuk meningkatkan kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap tahap Pilkada.
“Aksi demo berlangsung damai. Kritik dan masukan dari masyarakat akan menjadi stamina tambahan bagi KPU agar tahapan Pilkada berikutnya bisa lebih cermat,” ujar Sugino.
Terkait tuduhan ketidaknetralan, seperti isu lagu “Rindu” dan dugaan penggunaan contekan oleh salah satu kandidat dalam debat, Sugino menjelaskan bahwa lagu “Rindu” bukan diinisiasi oleh KPU, melainkan dimainkan oleh tim musik yang terlibat. Adapun terkait contekan, Sugino menyebut bahwa KPU memang menyediakan kertas kosong dan pena di depan masing-masing calon untuk mencatat poin-poin penting, meski miskomunikasi yang terjadi membuat hal ini disalahartikan.
“Kedepannya, untuk menghindari persepsi lain dari pihak manapun, kami akan mengkaji ulang tata cara fasilitasi alat tulis bagi para kandidat, termasuk dengan event organizer (EO),” tutup Sugino.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post