DM, BLITAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Sugino, menegaskan komitmen lembaganya untuk lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilihan Bupati Blitar 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Media Gathering pada Selasa (1/10/2024), menyusul insiden pemutaran lagu “Ini Rindu” yang sempat menimbulkan dugaan keberpihakan saat acara Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon).
Sugino menjelaskan bahwa pemutaran lagu “Ini Rindu” yang kebetulan memiliki kesamaan dengan singkatan Paslon Nomor Urut 1, Rini-Abdul Ghoni (Rindu), terjadi secara tidak disengaja. Menurut Sugino, hal tersebut bukanlah hasil dari arahan panitia maupun permintaan pasangan calon, tetapi inisiatif dari kru musik yang bertugas.
“Kejadian pada pengundian nomor urut paslon tanggal 23 September lalu terkait pemutaran lagu ‘Ini Rindu’, kami tegaskan bahwa hal itu tidak diminta oleh panitia penyelenggara atau paslon manapun. Lagu tersebut diputar berdasarkan inisiatif kru musik,” ujar Sugino.
Sugino mengungkapkan bahwa kru musik rutin memutar lagu tersebut di berbagai acara untuk membangkitkan semangat audiens. Namun, mereka tidak menyadari bahwa lagu tersebut dapat memicu persepsi publik mengenai keberpihakan, terutama karena kemiripan dengan nama salah satu pasangan calon.
“Kru musik merasa bahwa lagu ‘Ini Rindu’ cocok untuk membangkitkan suasana, namun mereka tidak menyadari bahwa kemiripan nama tersebut berpotensi menimbulkan salah tafsir,” tambahnya.
Permohonan Maaf dan Langkah Kedepan
Atas nama seluruh jajaran KPU Kabupaten Blitar, Sugino menyampaikan permohonan maaf kepada Paslon 01, Rijanto-Beky, para pendukung serta masyarakat Blitar pada umumnya yang merasa dirugikan atau tidak nyaman dengan kejadian tersebut. Ke depan, Sugino berjanji bahwa KPU akan lebih teliti dalam memeriksa setiap detail teknis penyelenggaraan Pilkada, mulai dari pemilihan lagu, hingga penggunaan atribut atau simbol-simbol yang dapat dikaitkan dengan salah satu pasangan calon.
“Kami sangat menyadari pentingnya menjaga netralitas, dan karena itu, ke depannya kami akan lebih teliti dalam memilih elemen-elemen di setiap tahapan Pilkada,” tegas Sugino.
Antisipasi Pilkada 2024 yang Berisiko Tinggi
Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Blitar tergolong rawan, mengingat kedua pasangan calon, baik Paslon 01 maupun Paslon 02, sama-sama memiliki sejarah sebagai mantan Bupati Blitar. Persaingan yang ketat antara dua kandidat ini membuat isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara pemilu menjadi salah satu perhatian utama KPU.
Sugino menegaskan bahwa KPU Kabupaten Blitar berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.
“Kami akan lebih berhati-hati dan teliti dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada 2024. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan KPU Kabupaten Blitar bersifat netral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada,” pungkasnya.
Dengan adanya insiden ini, KPU Kabupaten Blitar akan memperketat pengawasan dan penegakan aturan dalam setiap tahapan Pilkada, guna memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa konflik yang dapat merugikan pihak manapun.
Penulis: DANI ELANG SAKTI