Natuna, Detak.Media – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menekan kasus stunting di wilayahnya.
Intervensi stunting terus gencar dilakukan pemerintah daerah di perbatasan tersebut, baik menggunakan intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan bahwa, penekanan terhadap kasus stunting di Natuna kian membaik. Itu setelah adanya perubahan signifikan terhadap kasus tersebut.
Ia memaparkan, di tahun 2023 persentase kasus stunting Natuna mencapai 16 persen.
Sedangkan di tahun 2024 hingga bulan Juni kasus stunting berhasil turun dan secara matematis menyebutkan angka 10,76 persen.
“Persentase ini muncul dari data balita yang ditimbang hingga bulan Juni sebanyak 4.944. dari hasil tersebut ada 532 balita yang stunting, atau 10.76 persen,” jelas Hikmat kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya di Bukit Arai, Jum’at (27/9/2024) siang.
Ia menambahkan, capaian tersebut telah melebihi target penanganan stunting secara nasional dan provinsi. Dimana target penanganan stunting nasional berada di angka 20 persen. Sedangkan target provinsi di angka belasan persen.
“Dengan data yang kita miliki tentu sudah melebihi target. Tentunya hal ini harus terus dipertahankan. Sebab stunting sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak,” ucap Hikmat.
Hikmat menjabarkan, turunnya angka kasus stunting di Natuna disebabkan beberapa indikator. Diantaranya keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan intervensi terhadap kasus yang menimpa balita.
“Penekanan stunting ini tidak hanya di Dinas Kesehatan namun seluruh instansi dan lembaga di Pemerintahan Kabupaten Natuna ikut terlibat,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya, diantaranya adalah pemberian makanan tambahan bagi balita.
“Program ini sudah berjalan sejak Januari lalu. Dimana kader di Puskesmas yang menyiapkan makanan tambahan bergizi itu kemudian diberikan kepada orangtua untuk balita,” tutur Hikmat.
Guna mencegah kasus stunting, Hikmat menghimbau seluruh orangtua agar dapat mengatur pola asuh untuk bayinya. Terlebih kepada bayi yang baru lahir.
“Pola asuh ini penting agar pertumbuhan dan perkembangan bayi jadi baik. Seperti halnya pemberian asi selama 6 bulan pertama tidak boleh terganggu,” jelasnya.
Kemudian Hikmat juga menghimbau ibu-ibu untuk membawa balitanya ke Posyandu.
“Jika ada balita stunting jangan takut membawanya ke Posyandu. Sebab stunting itu bukan aib, tapi justru harus segera diintervensi lebih awal,” sebut Hikmat. (Zaki)
Discussion about this post