DM – Pangkalan Udara (Lanud) Raden Sadjad (RSA) Natuna berhasil menggagalkan penyelundupan barang antik berupa keris, yang merupakan benda cagar budaya. Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Komandan Lanud Raden Sadjad Natuna, Kolonel Pnb Dedy Iskandar, S.Sos., M.M.S., M.Han., dalam konferensi pers, yang digelar di VIP Room Graha Serasan Lanud Raden Sadjad Senin (15/7/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, SH., M.Si., Kadisops Lanud RSA Mayor Nav Nanang Afandik, Dansatpomau Lanud RSA Kapten Pom Chandra P. Haryanto H., S.T.Han., Kaintel Lanud RSA Kapten Sus Bowo Raharjo dan Kanit II Sat Reskrim Polres Natuna Aiptu Teddy Syahputra.
Adapun kronologis kejadian pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, saat pemeriksaan X-Ray di ruang X-Ray Base Ops Lanud Raden Sadjad, personel Intelijen dan Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau) Lanud Raden Sadjad menemukan tiga koli barang mencurigakan yang berisi empat keris.
Barang-barang tersebut akan dikirim melalui cargo pesawat Nam Air IN-037 rute Bandara Raden Sadjad Natuna menuju bandara Hang Nadim Batam dilanjutkan ke Bandara Soekarno Hatta Jakarta, melalui salah satu ekspedisi di Natuna.
Untuk memastikan barang tersebut, Tim intelijen dan Satpomau segera membongkar lalu memeriksa barang-barang tersebut, yang kemudian ditemukan berisi empat keris diduga kuat akan diselundupkan keluar wilayah Natuna untuk diperjualbelikan.
Barang-barang tersebut segera diamankan dan dilaporkan kepada Komandan Lanud Raden Sadjad serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna untuk penanganan lebih lanjut.
Komandan Lanud Raden Sadjad, menyatakan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan warisan budaya memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi dan melestarikan benda-benda cagar budaya. Keris adalah simbol sejarah dan budaya yang memiliki nilai tak ternilai. Oleh karena itu, upaya penyelundupan harus dicegah dengan tegas.
Danlanud juga menegaskan bahwa Lanud Raden Sadjad akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap benda-benda cagar budaya di wilayahnya. Selain itu, Ia juga akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian budaya serta bahaya dari tindakan penyelundupan benda bersejarah.
“Dengan kerjasama yang baik antara Lanud Raden Sadjad dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, pihaknya yakin dapat melindungi dan melestarikan warisan budaya bangsa.
“Mari bersama-sama menjaga kekayaan budaya bangsa ini agar tetap terjaga dan dihormati,” ajak
Kolonel Pnb Dedy Iskandar.
Pada akhir konferensi pers, Komandan Lanud Raden Sadjad menyerahkan Berita Acara barang bukti kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disaksikan oleh pihak Polres Natuna. Hal ini sebagai bukti konkret dari keberhasilan dalam mencegah penyelundupan keris antik yang dilindungi sebagai benda cagar budaya.
Di waktu yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lanud Raden Sadjad atas bantuan dalam melestarikan cagar budaya berupa empat bilah keris.
Barang ini merupakan cagar budaya berdasarkan undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, dan pemerintah daerah wajib melestarikannya serta sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menambah koleksi untuk museum Kabupaten Natuna dan berharap masyarakat turut serta dalam upaya melestarikan cagar budaya ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga berharap para awak media dapat mensosialisasikan pentingnya pelestarian cagar budaya kepada masyarakat.
(Zaki)
Discussion about this post