DM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto melantik Wakajati nya, Asdatun Kejati, Kajari Lingga, Kajari Bintan dan Koordinator wilayah hukum Kejati Kepri, pada Kamis (20/6/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan di Aula Sasana Baharudin Loppa Kejati Kepri ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 (Eselon II) dan Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 (Eselon III) tertanggal 21 Mei 2024.
Kajati Kepri, Teguh Subroto mengatakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa dan sudah lumrah di jajaran Kejaksaan.
Hal ini, kata dia dilakukan dalam rangka evaluasi, dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia demi menjaga kedinamisan Institusi serta memperluas wawasan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas.
“Pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi merupakan bentuk penyegaran dan sangat diperlukan di institusi Kejaksaan yang kita cintai ini,” ujar Kajati Kepri.
Selain itu, menurutnya pemberian promosi itu sendiri dimaksudkan sebagai bentuk reward bagi Insan Adhyaksa yang berprestasi, berkinerja baik serta berintegritas.
Sehingga, perputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas.
“Sudah sangat tepat dilakukan promosi dan mutasi ini sehingga Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bisa bersinar di kancah Nasional dan dapat lebih dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Teguh juga meminta kepada jajaran kejaksaan yang telah dilantik, untuk terus berusaha meningkatkan profesionalitas, integritas moral serta disiplin yang tinggi dan amanah.
Hal ini, guna mencapai kinerja yang lebih baik lagi, agar prestasi yang telah kita raih dapat terus kita pertahankan, dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Saya yakin dan percaya, pertimbangan matang dan penilaian yang objektif dari pimpinan untuk mengisi jabatan saat ini tentunya dengan memperhatikan prinsip,” kata Kajati.
Bahkan, ia juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan menunjukan semangat kinerja secara maksimal.
“Agar dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan Kejaksaan Tinggi Kepri yang jaya, sebagaimana Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang telah meraih predikat WBK dan WBBM,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan, para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya antara lain, Wakajati Kepri Sufari menggantikan Rinie Hartatie.
Kemudian, Asdatun Kejati Kepri Fauzal, menggantikan E.R Wiranto, yang dipromosikan menjadi Kabag Umum pada Biropeg JAM Bin Kejagung RI. Kajari Lingga Amriyata, menggantikan Rizal Edison yang dipromosikan menjadi Kajari Lamongan.
“Kajari Bintan Andi Sasongko menggantikan I Wayan Eka Widdyara yang dipromosikan menjadi Kajari Rembang dan Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebagai Koordinator pada Kejati Kepri,” tutupnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post