DM – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, untuk mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB untuk jenjang SD dan SMP se Kota Tanjungpinang ini diketahui akan dibuka pada 24 Juni 2024 mendatang.
“Kita serahkan itu kepada Dinas Pendidikan, karena itu sudah ada aturannya,” ujar Andri Rizal, Rabu (19/6/2024).
Andri tidak mengetahui secara persis, tindakan apa yang diambil jika pihaknya menemukan oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan PPDB.
“Ya itu kan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Sebagai Pj Walikota, Andri mengajak warga Tanjungpinang untuk mengikuti aturan dan prosedur, yang ditetapkan dalam proses PPDB.
Hingga saat ini, kata Andri ia belum mendengar terkait adanya pungli saat pelaksanaan PPDB. Dirinya berharap pelaksanaan PPDB dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita juga sudah buat himbauan-himbauan untuk pelaksanaan PPDB,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post