DM – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Tanjungpinang, khususnya wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur mengalami peningkatan.
Sepanjang Januari hingga Juni 2024, Polsek Tanjungpinang Timur telah menerima laporan curanmor dari masyarakat, sebanyak 11 kasus.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Sitohang, mengatakan 11 kasus curanmor tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Ia menerangkan, peningkatan kasus curanmor terjadi karena kebutuhan masyarakat yang meningkat, kelalaian pemilik sepeda motor dan sepeda motor telah menjadi target pencuri.
Menurutnya hampir sebagian besar, sepeda motor yang hilang atau dicuri merupakan motor keluaran tinggi atau motor tahun terbaru.
“Dibandingkan dengan kasus sepanjang tahun 2023 lalu yang hanya 15 kasus, pada periode Januari hingga Juni 2024, telah mencapai 15 kasus. Meningkat 25 persen,” ujar AKP Rifi, Selasa (18/6/2024).
Ia menyampaikan, pada tahun 2024 ini hampir 50 persen kasus telah dilimpahkan ke jaksa. Sebagian kasus telah diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ).
Beberapa barang bukti motor sudah dikembalikan pelaku ke pemilik,” tambah slot server thailand.
Guna pencegahan terjadinya pencurian motor, pihaknya telah meminta pihak Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur untuk rutin menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga aset kendaraan.
“Baik berada di rumah maupun di luar rumah dan parkiran atau dimanapun, selalu kunci ganda,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post