DM, Blitar – Masa depan Kabupaten Blitar dipetakan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Dokumen penting ini dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (12/6/2024), untuk menjadi pedoman arah pembangunan selama dua dekade ke depan.
Bupati Blitar, Rini Syarifah, menyampaikan dalam rapat paripurna bahwa Raperda RPJPD ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024. RPJPD ini juga harus selaras dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045.
Visi yang digagas dalam RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045 adalah “Kabupaten Blitar Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan Visi RPJPD Provinsi Jawa Timur 2025-2045.
Untuk mencapai visi tersebut, disusunlah agenda transformasi yang meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola. Agenda ini akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama empat periode ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, menjelaskan bahwa setelah penyampaian oleh Bupati, DPRD akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk membahas Raperda RPJPD bersama eksekutif.
“Pansus nanti bertugas untuk membahas penyusunan Raperda RPJPD bersama eksekutif. Dalam pembahasan ini, visi pembangunan Kabupaten Blitar harus sinkron dengan RPJPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan RPJPD Pemerintah Pusat,” jelas Suwito.
Suwito juga menekankan bahwa DPRD akan mendalami substansi penyusunan RPJPD dengan seksama. Hal ini dilakukan agar RPJPD nantinya tidak hanya sejalan dengan visi pemerintah pusat, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Blitar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Misalnya, dalam kaitan dengan standar pelayanan minimal di bidang kesehatan. Hal ini membutuhkan perencanaan jangka panjang agar dalam setiap periode RPJPD ada peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan pemerintah,” tegas Suwito.
Penyusunan RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045 merupakan langkah penting untuk membangun masa depan Blitar yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Dengan partisipasi dan kolaborasi dari semua pihak, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat diwujudkan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post