DM – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap 59 pengedar narkoba, sepanjang Januari sampai Juni 2024. Lima diantaranya ialah seorang wanita.
Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi mengatakan puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika itu diantaranya 54 orang laki-laki dan lima orang perempuan.
59 orang ini merupakan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. “Dua kasus ganja dan 38 kasus sabu-sabu. Semuanya pengedar,” ujar Kompol Arsyad, Selasa (11/6/2024).
Dari hasil penangkapan puluhan pengedar narkoba ini, ia menangkan pihaknya berhasil menyita 880,87 gram sabu-sabu, 103.26 ganja dan 173 butir ekstasi.
“Dari hasil penangkapan ini, kita amankan 984,13 gram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Kemudian 173 butir ekstasi,” tambahnya.
Kompol Arsyad menambahkan, rata-rata pengedar yang ditangkap tersebut berusia 30 tahun keatas.
“Untuk penyelesaian masalahnya, total ada 40 yang sudah P21 11 perkara,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post