DM – Bea dan Cukai Tanjungpinang mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal. Hal ini merupakan hasil razia yang dilakukan okeh Bea Cukai sejak awal tahun 2024.
Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi mengatakan pihaknya telah melakukan razia sejak Januari sampai Juni 2024.
Dari hasil razia sampai bulan Mei, setidaknya pihaknya telah mengamankan kurang lebih 270.000 batang rokok tanpa cukai atau ilegal.
“Ada kita amankan untuk sampai Mei ada sekitar 270.000 batang,” ujar Faisal saat ditemui, Selasa (4/6).
Ia menerangkan, ratusan ribu batang rokok ini disita dari warung warung yang ada di wilayah Kota Tanjungpinang.
“Sasaran kita warung-warung. Sampai sekarang kita masih razia, ini rutinitas kita,” ungkapnya.
Ia menambahkan, operasi ini merupakan komitmen Bea Cukai Tanjungpinang dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara.
“Ini program kita, jadi setiap bulannya kita akan melakukan operasi tersebut, untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post