DM, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD pada Senin (3/6/2024). Rapat ini membahas dua agenda penting, yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Tanggapan/Jawaban Wali Kota Blitar atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi dan dihadiri oleh Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli, dan Camat.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi menyampaikan selamat atas prestasi Kelurahan Rembang dalam lomba pelaksana gotong royong terbaik Provinsi Jawa Timur tahun 2024.
Selanjutnya, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Blitar No. 1 tahun 2018, rapat paripurna ini tidak untuk mengambil keputusan dan dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum.
Dokumen pandangan umum Fraksi-farksi DPRD Kota Blitar diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Blitar secara bergantian, dilanjutkan dengan jawaban dari Wali Kota Blitar.
Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario membacakan jawaban Wali Kota Blitar atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023.
Dalam jawabannya, Tjutjuk Sunario menyampaikan bahwa terkait penyempurnaan laporan keuangan, Pemerintah Kota Blitar telah mendapatkan predikat WTP ke 14 kalinya secara berturut-turut.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Blitar akan terus berupaya memaksimalkan pencapaian dan peningkatan prestasi dalam segala aspek, baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam pelaksanaan pembangunan daerah melalui perkembangan teknologi dan informasi.
Terkait realisasi belanja barang dan jasa, Wakil Walikota Blitar menyampaikan bahwa penyerapan realisasinya dilakukan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD tanpa mengurangi kualitas, capaian program, dan kerja yang telah ditetapkan.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala masukan, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan. Semua masukan ini tentu berdasarkan pada niat dan semangat terbaik untuk masyarakat Kota Blitar,” imbuh Tjutjuk Sunario.
Rapat paripurna DPRD Kota Blitar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 sebagai wadah memberikan evaluasi dalam pengelolaan APBD. Supaya Pemerintah Kota Blitar memaksimalkan pencapaian dan peningkatan prestasi di segala aspek, termasuk pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Masyarakat pun diharapkan terus memberikan masukan dan saran untuk kemajuan Kota Blitar.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post