DM, Blitar – Dalam upaya menyelesaikan konflik relokasi Pasar Tumpah Templek yang telah menimbulkan ketegangan di kalangan pedagang, DPRD Kota Blitar akhirnya memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Selasa (21/5/2024). Komisi II DPRD Kota Blitar mengundang langsung Kepala Disperindag Kota Blitar untuk membahas masalah ini dalam sebuah rapat tertutup.
Dari rapat tersebut, beberapa solusi telah disepakati untuk menangani keluhan para pedagang yang merasa belum mendapatkan tempat berjualan yang layak. Berikut tiga solusi yang akan ditawarkan Disperindag dan DPRD Kota Blitar kepada Paguyuban Pedagang Pasar Tumpah Templek:
1. Penempatan di Lapak Kosong di Sisi Timur Pasar Templek
Pilihan pertama adalah memanfaatkan 80 space lapak yang masih kosong di sisi timur Pasar Templek. Solusi ini diharapkan bisa menjawab aduan para pedagang yang belum mendapatkan tempat berjualan.
“Monggo nanti dari 80 lapak ini teman-teman mau apa endak teman-teman yang belum berjualan,” ujar Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Selasa (21/5/2024).
2. Relokasi ke Pasar Legi Kota Blitar
Solusi kedua adalah relokasi ke Pasar Legi Kota Blitar. Para pedagang sebelumnya sempat meminta agar mereka bisa berjualan di halaman Pasar Legi. Namun, DPRD menyarankan agar pedagang menempati kios yang masih kosong di dalam Pasar Legi untuk menghindari masalah baru.
“Karena tadi disampaikan dari dinas Pasar Legi sisi barat ada 200 lapak yang terisi hanya 30 hingga 40. Kalau pedagang mau direlokasi ke Pasar Legi maka harus mau masuk ke dalam kios,” tegas Yohan.
3. Relokasi ke Pasar Eks Mastrip
Solusi ketiga adalah relokasi ke pasar eks Mastrip yang ada di Pasar Dimoro. Lokasi ini dianggap strategis karena sudah dipaving dan diperkirakan mampu menampung hingga 250 pedagang. Dengan fasilitas yang ada, diharapkan lokasi ini dapat memenuhi kebutuhan para pedagang yang ingin mendapatkan tempat yang layak dan strategis.
“Jadi monggo 3 alternatif itu akan kita sampaikan ke pedagang Pasar Tumpah, keputusan ada di mereka,” tutup Yohan.
Ketiga solusi ini diharapkan dapat memberikan pilihan yang jelas dan tepat bagi para pedagang Pasar Tumpah Templek, sehingga dapat meredakan konflik yang ada dan memastikan keberlangsungan aktivitas perdagangan di Kota Blitar. Dengan adanya solusi yang ditawarkan, diharapkan pedagang dapat segera mendapatkan tempat berjualan yang layak dan mendukung kesejahteraan mereka. (Adv)
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post