DM – Sebanyak 20 ekor sapi tanpa mengantongi dokumen yang lengkap, masuk ke perairan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Hewan ternak asal Jambi itu masuk ke wilayah Tanjungpinang menggunakan KM. Cahaya Baru 01. Saat ini, kapal yang berisikan sapi itu sedang bersandar di Dermaga Pelantar KUD Tanjungpinang.
Yani, pemilik sapi mengatakan saat ini pihaknya belum memiliki dokumen dari Karantina Jambi. Sehingga, sapi-sapi belum bisa dilakukan bongkar muat.
“Kami sedang menunggu dokumen dari karantina Jambi. Ada 20 ekor sapi,” ujar Yani di Pelantar KUD Tanjungpinang, Senin (20/5/2024).
Jika dokumen dari Karantina Jambi sudah keluar, kata Yani ia akan mengirimkan ke Kantor Karantina Tanjungpinang, guna diizinkan melakukan bongkar muat.
“Jadi untuk bongkar muat, kita menunggu dokumen dari Karantina Jambi, untuk dikirim ke sini (Tanjungpinang),” sebutnya.
Ia menyampaikan, jika sudah mengantongi izin yang lengkap, proses bongkar muat puluhan sapi tersebut akan dilakukan di Pelabuhan yang ada di Tanjungpinang.
“Sapi ini akan dibawa ke peternak yang ada di Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post