DM – Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pria yang ditemukan meninggal dunia dan membusuk, di dalam ruko Jalan Tambak Kota Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan terkait penemuan mayat tersebut.
“Korban sehari-hari dipanggil Ali. Usainya, diperkirakan 60an tahun. Korban ditemukan telungkup dan mengenakan celana pendek,” ujar Iptu Andri.
Dari hasil olah TKP, kata Kapolsek pihaknya menemukan obat-obatan yang berada tidak jauh dari tubuh korban.
Ia juga memastikan, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuh korban. “Tidak ada tanda kekerasan. Tapi akan dipastikan setelah dicek visum,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Iptu Andri menyampaikan bahwa korban diduga memiliki riwayat penyakit.
Bahkan, korban sempat mengeluhkan penyakit TBC yang ia idap kepada pemilik ruko, tempat korban tinggal.
“Informasi yang diterima dari saksi korban mengeluh penyakit TBC. Korban sudah lima tahun tinggal disini, menjaga ruko milik saksi,” pungkasnya.
Saat ini, korban telah dibawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk dilakukan visum.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post