DM – Satpol PP Tanjungpinang bakal mengerahkan puluhan personelnya untuk berjaga di kawasan Jalan Gambir, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.
Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim mengatakan penjagaan ini dilakukan, unjuk mencegah adanya aktivitas berdagang Pedagang Kaki Lima (PKL) di tempat tersebut.
Ia menerangkan, setidaknya ada 22 personel yang akan dikerahkan. Penjagaan itu, kata Akib akan dimulai pukul 02.00 dini hari.
“Jam 2 pagi akan kita turun, mulai besok. Agar para pedagang tidak berjualan disini, tapi di dalam (Pasar Encik Puan Perak),” ujar Kasatpol PP, Senin (13/5/2024).
Abdul berharap, warga Tanjungpinang diharapkan tidak lagi membeli bahan pokok di tempat PKL berjualan. Namun bisa membeli di Pasar Encik Puan Perak.
“Begitu juga yang drop barang, tidak lagi boleh dilakukan di Jalan, tapi langsung ke dalam pasar,” tambahnya.
Akib menegaskan, para PKL diharapkan bisa mematuhi perintah yang diberikan oleh Pemerintah. Jika tidak dipatuhi, maka akan ada surat peringatan berujung Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Yang bandel kita sudah beri surat peringatan. Yang jelas, jangan sampai ada pedagang yang tipiring,” tegas Abdul.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post