DM – Retribusi pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang terhitung sejak Januari sampai April 2024, baru mencapai Rp.300 juta.
Sedangkan target retribusi sampah yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tahun 2024 ini senilai Rp.4 miliar.
“Rp300 juta ini dari hasil retribusi sampah, hasil jual kompos, serta toilet. Itu semua masuk ke capaian retribusi kita,” ujar Kepala DLH Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, Kamis (9/5/2024).
Ia menerangkan, minimnya pencapaian retribusi sampah lantaran kurangnya sosialisasi dan kesadaran masyarakat untuk akan membayar retribusi sampah.
Jika melihat tahun 2023 lalu, kata Yani realisasi pencapaian retribusi sampah di Kota Tanjungpinang hanya tercapai sekitar 60 persen dari target sebesar Rp.4 miliar.
“Untuk tahun 2024 ini kita tetap optimis dan berusaha dapat tercapai sesuai target. Kita juga sudah melakukan sosialisasi di perumahan-perumahan tingkat kelurahan,” tambahnya.
Menurut Yanu, warga perlu memiliki kesadaran untuk membayar retribusi sampah. Sebab, nantinya retribusi itu akan digunakan untuk membangun Tanjungpinang.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, petugas kita siap mengangkat sampah dengan tidak mengenal hari libur,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post