DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan menggunakan dana senilai Rp.16.250.000.000.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan anggaran tersebut berasal dari dana hibah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota setempat.
“Jadi anggaran ini digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Tanjungpinang khususnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota,” ujar Faizal, Kamis (18/4/2024).
Faizal menerangkan, Rp.16,2 miliar lebih itu nantinya akan digunakan untuk biaya tahapan Pilkada 2024. Dari tahapan awal sampai akhir.
“Sebelum Nya komisioner yang lama mengajukan Rp.28 miliar karena waktu itu masih menggunakan analisis Covid 19. Sekarang dalam kondisi normal dilakukan sinkronisasi kembali makanya sepakati angka itu,” tambahnya.
Selain itu, kata Fauzal KPU Tanjungpinang nantinya juga mendapatkan anggaran dari KPU Provinsi Kepri, untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Faizal menambahkan, tahapan Pilkada tahun 2024 sudah dimulai dengan berlandaskan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diterbitkan pada bulan Januari yang lalu.
“Tanggal 27 Februari kami telah melaksanakan tahapan untuk mengumumkan pendaftaran pemantau Pemilu kepada masyarakat ataupun organisasi masyarkat. Namun sampai hari ini belum ada yang daftar,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post