DM, Blitar – Menjelang mudik Lebaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendorong percepatan perbaikan jalan rusak di wilayah Kabupaten Blitar. Hal ini bertujuan agar arus mudik berjalan lancar dan aman bagi para pemudik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang cukup memprihatinkan.
“Jalan rusak ini tentu saja dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat arus mudik yang diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan,” kata Rifai, Rabu (27/3/2024).
Rifai mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan jalan rusak ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Ia menekankan pentingnya untuk segera melakukan perbaikan, terutama pada jalan poros atau jalan penghubung utama, jalan antar desa, dan jalan akses menuju fasilitas pelayanan penting.
“Waktunya sudah mepet, maka saya harap PUPR melalui URC atau unit reaksi cepat segera mengecek dan memperbaiki jalan-jalan tersebut, khususnya jalan poros. Saya juga sudah telepon secara pribadi ke PUPR agar arus mudik ini lancar,” ungkap Rifai.
Berdasarkan hasil pantauan, kondisi jalan nasional dan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Blitar terbilang cukup bagus. Namun, untuk jalan poros milik kabupaten masih ditemukan banyak lubang-lubang kecil yang perlu segera ditambal.
“Lobang kecil ini kalau dilalui kendaraan kecil seperti sepeda motor, bannya bisa selip dan membuat kecelakaan,” ujar Rifai.
Rifai berharap agar perbaikan jalan dapat selesai paling lambat seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Seminggu sebelum lebaran itu sudah ramai orang mudik. Maka itu, perbaikan jalan ini harus mulai dikebut mulai hari ini,” pungkasnya.
DPRD Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2024. Perbaikan jalan rusak merupakan salah satu upaya penting untuk mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi para pemudik.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post