DM, Blitar – Menanggapi adanya pemberitaan di media yang berisikan adanya refocusing dan kas kosong, Pemerintah Kabupaten Blitar (Pemkab) berikan klarifikasinya tentang hal tersebut.
Kurdiyanto selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar mengatakan bahwa kas Pemerintah Daerah (Pemda) tidak kosong, tercatat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per tanggal 29 Februari 2024 sebesar Rp. 224.934.860.323 empat puluh tujuh persen.
Kas Pemda tidak kosong bisa dilihat dari prakiraan kas keluar terhadap target belanja 2024 sebesar Rp. 2.729.015.710.689. Prakiraan realisasi Tribulan pertama sebesar 33,27%, Tribulan ke dua sebesar 25,55%, Tribulan ke tiga sebesar 29,03% dan Tribulan ke empat sebesar 12,14%.
Dari anggaran target belanja 2 triliun lebih tersebut, per 29 Februari, sudah di belanjakan oleh Pemda sebesar Rp. 261.937.623 atau sebesar 9,60%. Terkait belanja pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada bulan Januari dan Februari.
“Berarti uang yang sudah keluar atau yang sudah dibelanjakan sebesar 261 miliar sekian, dan masih ada saldo 224 miliar sekian,” jelas Kurdianto melalui keterangannya resminya, Kamis (21/3/2024). (Kominfo)
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post