DM – Polisi menggerebek arena balap liar di Jalan Wiratno Tanjungpinang, tepatnya di depan Mall Ramayana. Alhasil, polisi mengamankan puluhan remaja beserta 22 sepeda motor.
Pengamanan pelaku balap liar tersebut dilakukan pada Minggu (17/3/2024) subuh. Remaja yang diamankan itu diwajibkan oleh petugas untuk mendorong sepeda motor dari lokasi balap liar, hingga Mapolresta Tanjungpinang Jalan Ahmad Yani.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, sudah ada beberapa orang tua pelaku balap liar yang datang ke Mapolresta, untuk meminta permohonan mengembalikan sepeda motor yang diamankan.
“Sudah ada beberapa orang tua yang datang. Sepeda motor ini pasti akan kita kembalikan. Tapi harus sesuai dengan aturan,” ujar AKP Syaiful Amri, Senin (18/3/2024).
Ia menerangkan, sepeda motor milik pelaku balap liar ini bisa diambil setelah Lebaran Idul Fitri 2024, atau sebulan ke depan. Dengan catatan, motor-motor tersebut harus sesuai standard.
Seperti, motor yang tidak memiliki spion, wajib memasang spion. Motor yang menggunakan knalpot brong, wajib mengganti dengan knalpot standar.
“Serta kita lakukan tilang. Untuk efek jera, atas perintah pimpinan, sepeda motor ini bisa diambil setelah lebaran,” tegasnya.
AKP Syaiful menambahkan, Satlantas Polresta bersama Polsek jajaran akan terus mengantisipasi aksi balap liar, sepanjangan ramadan 2024 ini.
Sebab, aksi balap liar yang rata-rata dilakukan oleh para remaja di Jalan Wiratno sangat menggangu pengguna jalan, dan warga sekitar.
“Ini akan berlanjut, dan merupakan kegiatan rutin yang kita tingkatkan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post