DM – Sebanyak 532 pengendara roda dua dan roda empat terjaring Operasi Keselamatan Seligi 2024 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Dari 532, terdapat 21 pengendara yang ditilang. Sementara sisanya sebanyak 511 diberikan teguran dan edukasi oleh Satlantas Polresta Tanjungpinang.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, pengendara roda dua yang melanggar aturan berlalulintas kebanyakan mendapatkan teguran.
Ratusan pengendara itu terjaring, lantaran idak menggunakan helm ganda, kaca spion atau tidak tidak dapat menunjukkan surat kendaraan seperti STNK atau SIM.
Sementara pengendara yang ditilang secara elektronik, yaitu pengendara roda empat yang kedapatan tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.
“Teguran itu banyak pengendara roda dua. Tilang elektronik banyak pengendara roda empat tidak pakai safety belt,” kata AKP Syaiful.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara roda dua dan roda empat, selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Kami imbau semua pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post