DM – Bea Cukai BC Tanjungpinang mengamankan seorang penumpang kapal, yang nekat membawa satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu saat hendak berangkat melalui Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan, awalnya Tim P2 yang melakukan pengawasan barang penumpang di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang melakukan pro filing terhadap calon penumpang kapal Bukit Raya dengan rute Kijang-Blinyu-Tanjung Priok, pada Rabu (9/3/2024).
Dari situ, seorang pria penumpang tujuan Tanjung Priok berinisial F ketahuan diduga membawa barang ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik besar yang dililitkan pada bagian perut dan direkatkan menggunakan lakban bening.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam, ada 3 bungkus berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 1.057 gram,” ujar Tri, Kamis (14/3/2023)..
Kemudian Tim P2 melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa Methamphetamine atau sabut.
“Dalam giat kasus ini, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Polres Bintan,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan penindakan, penegahan serta serah terima pelaku dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Bintan.
Tri menyampaikan, pihaknya akan tetap memperketat pintu masuk dan keluar Pelabuhan penumpang yang ada di Tanjungpinang dan Bintan.
“Intinya kita terus berupaya memperketat, untuk meminimalisir adanya upaya penyeludupan narkotika. Karena para pelaku pasti mencari celah,” ungkap Tri.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofian Rida menerangkan bahwa tersangka F merupakan seorang kurir. F ditugaskan untuk mengantar satu kilogram sabu tersebut ke Jakarta.
“Yang menyuruh masih DPO. Kebetulan DPO dan pelaku merupakan teman satu kampung,” sebutnya.
Selain itu, kata Iptu Sofian, tersangka F dibayar senilai Rp.30 juta oleh dua DPO berinisial N dan F (DPO) untuk mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta. Namun, F baru menerima Rp 8 juta.
“Sisanya akan dibayar nanti ketika sudah berhasil. Uangnya untuk kebutuhan hidup,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post