DM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang mengamankan seorang remaja, yang sedang mabuk lem di Pasar kawasan Jalan Pelantar II.
Remaja tersebut berinisial A, berusia 19 tahun. Ia diamankan oleh petugas Satpol PP, pada Senin (11/3/2024) kemarin.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob mengatakan, aktivitas mabuk lem yang dilakukan remaja pria tersebut juga telah viral di media sosial.
Remaja itu dilaporkan membuka baju didepan umum saat sedang mabuk lem. Sehingga, petugas Satpol PP memutuskan untuk mengamankan pria tersebut.
“Jadi sudah viral, dia buka baju, terus lemnya diletakkan di baju. Sehingga kita harus mengamankan, agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujar Yacob, Senin (11/3/2024).
Yacob menyampaikan, saat ini remaja tersebut telah dikembalikan ke pihak keluarga. Nantinya, pihak keluarga bersama RT setempat akan melakukan pembinaan.
Selain itu, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, untuk mengetahui merehabilitasi pecandu lem apakah bisa dilakukan atau tidak.
“Kita akan koordinasi kepada BNN. Apakah menghirup zat kimia dari lem tersebut, termasuk rehabilitasi BNN atau tidak,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post