DM – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tanjungpinang, membantah terjadinya penggelembungan perhitungan surat suara Pemilu 2024 di TPS, yang ada di Kecamatan Bukit Bestari.
Juru Bicara DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin mengatakan tudingan penggelembungan suara Pemilihan DPRD tersebut disampaikan oleh Partai Golkar setempat di salah satu media masa.
Menurutnya, tuduhan penggelembungan suara yang terkesan diarahkan ke PDI Perjuangan merupakan fitnah yang sama sekali tidak mendasar.
Sebab, kata dia rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat PPK, semuanya didasarkan pada C Hasil Salinan dari masing-masing TPS.
“Bahwa dalam berita tersebut ada menyebutkan nama PDI Perjuangan, maka menjadi kewajiban bagi kami untuk mengklarifikasi agar tidak menjadi isu yang menyesatkan,” ujar Andi Cori, Jumat (23/2/2024).
Ia menerangkan, PDI Perjuangan memiliki saksi TPS lengkap 100 persen, yang ditugaskan di semua TPS yang ada di Kota Tanjungpinang.
Sehingga, pihaknya memiliki data hasil penghitungan suara yang lebih real, bukan hanya sekedar quick count yang hanya menggunakan TPS sampel dalam penghitungan suara.
Selain itu, PDI Perjuangan juga memiliki Kamar Hitung yang berfungsi untuk menghitung seluruh hasil dari setiap C Hasil Salinan yang masuk.
“Data tersebut yang kemudian dilakukan rekapitulasi secara internal, sebagai bahan saksi PDI Perjuangan saat rekapitulasi di tingkat PPK,” ungkapnya.
Andi Cori menyampaikan, pada 22 Febuari kemarin telah dilaksanakan perhitungan suara ulang di Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari.
Dimana penghitungan suara ulang tersebut bukan permintaan satu partai, namun dikarenakan adanya kelebihan jumlah suara pengguna hak pilih dari surat suara yang digunakan.
Sementara harusnya, kata Cori (sapaan) antara pengguna hak pilih yang ada dalam absensi dengan surat suara yang digunakan harusnya sama.
Setelah selesai Penghitungan suara ulang tersebut, data berhasil disinkronkan sehingga tidak ada perbedaan data pemilih baik dalam DPT, DPTb maupun DPK dari jumlah keseluruhan C Hasil Salinan saat pemungutan dan penghitungan suara di semua TPS Kecamatan Bukit Bestari.
“Bahkan jumlah tersebut juga telah dibacakan dihadapan seluruh saksi partai maupun penyelenggara pemilu pada saat itu,” tegas Andi Cori.
Selain itu, PDI Perjuangan berpandangan bahwa hasil rekapitulasi yang telah diputuskan dalam Rapat Pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari itu sudah sesuai dengan data yang PDI Perjuangan miliki, begitu juga dengan data yang dimiliki oleh Partai Politik lainnya.
Sementara, terkait adanya Partai Politik yang keberatan dan tidak terima dengan Hasil Pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari, itu merupakan hak masing-masing untuk menerima ataupun tidak.
“Namun PDI Perjuangan tetap meyakini bahwa apa yang telah diputuskan dalam Rapat Pleno PPK itulah data yang sebenarnya,” sebut Andi Cori.
Ia menambahkan, DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang berharap agar semua pihak berkomitmen dalam menciptakan Pemilu Damai di Kota Tanjungpinang. Serta tidak menebar isu dan fitnah seolah-olah ada penggelembungan suara.
Apalagi terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan melemparkan tuduhan yang tidak mendasar kepada PDI Perjuangan.
“Sebab hal ini merupakan pembunuhan karakter, yang sengaja dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.
Golkar Fokus Kembalikan Perhitungan Suara Sesuai Fakta dan Data
Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Golkar Kepri Ade Angga saat dimintai keterangan terkait pernyataan dari Kader PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, dirinya hanya mengatakan fokus terhadap perhitungan sesuai data dan fakta di Kecamatan Bukit Bestari.
“Golkar tidak perlu menanggapi . Kami hanya akan fokus pada perjuangan untuk mengembalikan hasıl perhitungan sesuai data dan fakta di Bestari,” ujar Ade Angga saat dihubungi media ini.
Sebelumnya dilansir dari BintanToday.com, DPD II Partai Golkar Kota Tanjungpinang melaporkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, Jum’at (23/2/2024) siang.
Laporan tersebut terkait dugaan melakukan pengelembungan suara di tingkat PPK Bukit Bestari, yang menyebabkan Partai Golkar berada di posisi kedua.
Menurut Wakil Ketua Bidang DPD 1 Partai Golkar Kepri, Ade Angga, pihaknya sudah melaporkan kronologisnya ke Bawaslu Tanjungpinang. Bahkan pembacaan hasil rekapitulasi seharusnya dilakukan per kelurahan, namun PPK membacakan rekapitulasi Kecamatan Bukit Bestari secara langsung.
“PPK membacakan hasil rekapan yang berbeda dari rekapitulasi kami di kecamatan,” ujar Ade Angga.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang disaksikan oleh saksi di Kecamatan Bukit Bestari bahwa Partai Golkar meraih suara sebanyak 5.484 suara.
Untung (sapaan) menyebutkan, sedangkan jumlah suara partai PDIP sebanyak 5.282 suara.
“Ada dugaan ketika pembacaan rekapitulasi partai Politik PDIP menjadi 5.492 suara. Artinya ada dugaan penggemlembungan suara sebanyak 210 suara,” lanjutnya.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf saat dimintai keterangan membenarkan, pihaknya menerima laporan dari Partai Golkar Tanjungpinang terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bukit Bestari.
“Benar, kami sudah menerima laporannya, nanti akan kami bahas di Pleno tingkat kota,” ujar Yusuf.
Ia menyampaikan, laporan tersebut tidak ada bukti yang diserahkan, terkait adanya penggelembungan suara. “Tetapi partai Golkar mempunyai catatan sendiri terkait laporan yang kita terima,” tambahnya.
Partai Golkar, kata Yusuf juga sudah mengisi laporan keberatan terhadap pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang dilakukan di tingkat Kecamatan Bukit Bestari.
“Jadi pelaporan yang dilakukan saat ini untuk penguatan saja terkait keberatan yang disampaikan di tingkat Kecamatan kemarin malam,” terangnya.
Yusuf juga menuturkan, usai menerima laporan ini, nanti pihaknya pada pleno tingkat kota akan membuka C Hasil Salinan. Disana nanti akan disandingkan apakah betul ada penggelembungan suara atau tidak.
“Jadi proses pembuktian tidak begitu sulit, hanya dengan melihat C hasil salinan yang ada di dalam kotak surat suara, nanti pasti akan dapat diketahui,” pungkasnya.
Penulis: El/lam
Editor: Redaksi
Discussion about this post