DM – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pencuri pembobol gudang bengkel, di Jalan Kijang Lama, Kilometer 6 Tanjungpinang.
Pelaku bernama Jamaluddin alias Ascha itu ditangkap di wilayah Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan, pada Jumat (16/2/2024) kemarin.
Kanit Jatanras Satreskrim Hero138 , Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi pada 30 Januari yang lalu.
Kala itu, korban melihat bengkelnya sudah dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, korban kehilangan berbagai macam sparepart motor, senilai Rp.10,9 juta.
“Korban kehilangan velg honda satu set, blok head scorpio, crank case RX king dan lain sebagainya. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.10 juta lebih,” ujar Iptu Freddy, Sabtu (17/12/2024).
Ia menjelaskan, bahwa pelaku masuk ke dalam gudang bengkel dengan cara memanjat dinding. Lalu, pelaku juga merusak atap dan plafon gudang korban.
“Jadi pelaku naik dari atas plafon Ayutogel . Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang sparepart motor,” ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sebagian barang hasil pencurian tersebut, seperti nap gear motor.
“Saat ini kita masih pengembangan, kemana saja barang-barang hasil curian tersebut. Saat ini pelaku sudang dalam pemeriksaan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post