DM – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang merupakan pasangan dari calon legislatif (caleg) tidak ada yang mengajukan cuti, selama masa kampanye Pemilu 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, mengatakan 11 ASN pasangan caleg itu tidak dikenakan sanksi, lantaran tidak mengambil cuti.
Sebab dalam surat edaran (SE), ASN pasangan caleg hanya dianjurkan untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung.
“Dalam edaran hanya bersifat anjuran bukan wajib,” ujar Tamrin, Kamis (1/2/2024).
Ia membenarkan, bahwa selama dua bulan lebih masa kampanye berlangsung, tidak ada satupun ASN yang mengajukan cuti.
“Tidak ada yang cuti. Semua masuk kerja seperti biasa,” tambahnya
Sementara menurut Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, ASN pasangan caleg yang tidak mengambil cuti tidak ada persoalan.
Namun, menurut Yusuf ASN yang tidak mengambil cuti ini wajib netral, dan tidak terlibat politik praktis.
“Tidak membantu pasangan dalam kampanye maupun mensosialisasikan pasangannya,” kata Yusuf.
Selama masa kampanye pihaknya belum ada menemukan ASN pasangan caleg yang ikut aktivitas kampanye.
“Jika ketahuan tidak netral nanti akan kita tindaklanjuti. Selama ini masih aman-aman saja,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post