DM – Sebanyak 100 unit rumah yang tidak layak huni di Kota Tanjungpinang akan diperbaiki, atau diberi bantuan peningkatan kualitas rumah.
Rencana yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ini untuk menekan angka kemiskinan di Kota tersebut.
“Ada 100 rumah. Satu rumah dapat Rp.30 juta,” ujar Hasan, Kamis (1/2/2024).
Hasan menerangkan, Pemko saat ini tengah melakukan penataan terhadap beberapa rumah yang layak mendapat bantuan.
Bantuan peningkatan kualitas rumah itu hanya diperuntukan masyarakat yang berdomisili di Tanjungpinang, serta terdaftar dalam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tidak masuk DTKS, kita betul betul cari warga Tanjungpinang,ekonominya susah, memang sudah domisili disini,” terangnya.
Pemko serta DPRD Tanjungpinang, kata Hasan telah sepakat untuk menganggarkan perbaikan per rumahnya senilai Rp.30 juta.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan program Bedah rumah yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
“Rumah yang di dekat laut itu kalau sesuai syaratnya bisa saja,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post