DM – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang menyatakan, titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 akan bertambah.
Pemerintah Kota (Pemko) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Bawaslu Tanjungpinang telah membahas, rencana penambahan titik lokasi pemasangan APK ini.
“Untuk tambahan menjadi 200 lebih titik,” ujar Zulhidayat, Sabtu (12/1/2024).
Ia menerangkan, Pemko Tanjungpinang masih menunggu usulan dari Kecamatan dan Kelurahan, terkait wilayah mana saja yang akan ditambah titik pemasangan APK.
“Penambahan paling banyak di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bestari, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota juga ada,” ungkapnya.
Selain itu, kata Zulhidayat pihaknya juga mengevaluasi beberapa lokasi yang sebelumnya diizinkan untuk pemasangan AKP. Seperti di kawasan kota lama, Jalan Merdeka dan Jalan Tengku Umar.
“Sekarang tidak boleh lagi. Tentu saja kita memohon pengertian dari peserta pemilu karena lokasi itu baru ditata oleh Provinsi Kepri,” kata Zulhidayat..
Sebelumnya KPU Tanjungpinang melalui surat keputusan Nomor 119 Tahun 2023, menetapkan ada 186 titik lokasi pemasangan APK.
Jumlah tersebut dinilai belum bisa mengakomodir kebutuhan partai politik peserta Pemilu 2024, sehingga diusulkan ada penambahan titik lokasi pemasangan APK.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post