DM – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan tidak mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti saat tahun baru 2024.
Hasan mengatakan, tanggal 25 dan 26 Desember tahun 2023 ini merupakan libur nasional, dalam rangka perayaan natal. Dan Semua ASN ikut libur bersama selama dua hari tersebut.
Namun, kata Hasan para ASN wajib bekerja seperti biasa usai menjalani libur bersama. Sebab, banyak kegiatan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang harus dilengkapi.
“Yang cuti tidak kita izinkan, sampai nanti termasuk tahun baru. Saat ini banyak kegiatan SPJ yang harus dilengkapi,” ujar Hasan, Kamis (21/12/2023).
Hasan menyampaikan, jika ada anggota Keluarga ASN yang ditimpa musibah, seperti sakit dan lain-lain, maka ASN tersebut akan diizinkan untuk mengambil cuti.
Namun, ASN yang hendak mengambil cuti demi berlibur untuk merayakan tahun baru 2024, tetap tidak diizinkan.
“Pengecualian, misalnya ada orang tua ASN yang sakit. kan kita lihat situasi, kalau untuk liburan tidak boleh,” tegasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post