DM – Tim siber Polresta Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap akun buzzer di sosial media (sosmed), selama masa kampanye Pemilu 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya akan memproses, jika ada akun buzzer yang menjelek-jelekan peserta Pemilu 2024 di sosial media.
“Tim siber kerjasama kita kerjasama dengan Polda. Jika ada akun yang membuat berita, menjelekkan atau memburukkan salah satu peserta kampanye, akan kita monitor,” ujar Kapolresta, Selasa (5/12/2023).
Selain itu, Polresta Tanjungpinang akan melakukan patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax, selama Pemilu 2024.
Ia menerangkan, masyarakat yang menerima berita hoax dapat melaporkan ke Polresta Tanjungpinang, melalui aplikasi “Penyengat” (Penyelesaian Masalah Melekat pada Masyarakat).
“Jadi on the sport jika dapat berita hoax. Maka bisa melaporkan ke saya, melalui aplikasi penyengat. Sehingga segera kita handle dengan cepat,” kata Kombes Ompusunggu.
Kapolresta menambahkan, masing-masing Polres dan Polresta di semua wilayah memiliki posko. Posko itu, untuk menjaga kondusifitas selama Pemilu 2024.
“Jadi Pemilu memang perbedaan pendapat. Tetapi bagaimana perbedaan pendapat itu, tetap aman dan damai,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post