DM – Meskipun termasuk dalam wilayah administrasi Kepulauan Riau (Kepri), Kabupaten Natuna menghadapi tantangan serius dalam mencukupi kebutuhan pangan, terutama beras, yang harus didatangkan dari luar daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Ismail, saat dijumpai di ruang kerjanya, Jum’at (17/11/2023) pagi.
Dia mengaku kekhawatiran ini juga di rasakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Namun, kondisi alam Natuna yang tidak sama dengan daerah lain penghasil padi di Indonesia, kenapa sampai saat ini Natuna masih bergantung beras dari daerah lain.
Pertanian padi di Natuna terkendala oleh kondisi alam yang berbeda, seperti tingginya kadar asam di air, menyebabkan rendahnya produktivitas.
“Sudah banyak petani kita yang mencoba membudidayakan tanaman padi, namun hasil produksi yang di dapat cukup minim, bahkan jauh dari kata maksimal,” ungkap Ismail.
Selai itu, kata Ismail, Bantuan benih padi dan pupuk dari Pemerintah Pusat dan Provinsi seringkali terlambat, dikarenakan harus melalui mekanisme tertentu. Sementara berbagai jenis hama perusak, seperti babi hutan, monyet, tikus, burung, ulat, dan wereng, menjadi tantangan serius bagi petani Natuna.
Meskipun Bupati Natuna, Wan Siswandi memiliki rencana untuk memanfaatkan bendungan di beberapa kecamatan guna mencetak sawah baru, tantangan besar masih terjadi.
“Pak Bupati sudah menyampaikan itu, agar bendungan yang ada itu bisa dimanfaatkan. Karena sayang, Pemerintah Pusat sudah bangun bendungan dan menghabiskan biaya ratusan milyar, namun belum difungsikan. Ke depan ini akan kita pikirkan, bagaimana bendungan yang telah ada bisa di manfaatkan untuk lahan pertanian, khususnya padi, sebagai upaya untuk mewujudkan Natuna sebagai lumbung pangan,” ujar Ismail.
Dari data yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, luas sawah yang siap ditanami padi, tercatat sekitar 365 hektar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 30 persen yang telah digarap dan berproduksi. Kemudian dari 30 persen luas sawah yang digarap tersebut, hanya menghasilkan gabah tidak lebih dari 30 persen dari produksi maksimal.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna juga berencana membuat perjanjian kerjasama dengan pemilik lahan pertanian untuk menjaga luas lahan agar tidak beralih fungsi.
Hal ini menjadi langkah menuju pencapaian pangan, terutama beras, di masa depan, mengingat ketergantungan Natuna pada pasokan dari luar daerah. (Zaki)
Discussion about this post