DM – Polresta Tanjungpinang melaunching aplikasi Penyengat (Penyelesaian Masalah Melekat pada Masyarakat), Senin (20/11/2023).
Aplikasi ini bisa diunduh masyarakat yang ada di Tanjungpinang di playstore. Terdapat berbagai macam fitur di aplikasi Penyengat Polresta Tanjungpinang ini.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya sengaja mengambil nama Pulau Penyengat, sebagai nama aplikasi tersebut.
“Biar mudah diingat masyarakat. Maksud aplikasi ini ialah jajaran Polresta Tanjungpinang dan Forkopimda akan melekat dengan masyarakat, sampai masalah itu selesai,” ujar Kombes Ompusunggu.
Dalam aplikasi ini, terdapat banyak fitur yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Seperti ada curhat kapolresta, respon cepat soal perkara kriminal, kecelakaan lalulintas, hingga masalah narkotika.
“Untuk respon cepat itu harus diverifikasi dengan KTP dan nomor handphone. Setelah diverifikasi, buat laporan, akan masuk ke operator dan akan direspon,” ungkapnya.
Ia menerangkan, fitur Curhat Pak Kapolresta di aplikasi tersebut akan aktif selama 24 jam. Hal ini, kata Kombes Ompusunggu untuk melayani masyarakat dan antisipasi penyebaran berita hoax jelang Pemilu 2024.
Selain itu, pengguna aplikasi Penyengat bisa melihat kegiatan-kegiatan Polresta Tanjungpinang. Bahkan, masyarakat bisa mendapatkan informasi, seperti jadwal pembuatan SIM dan SKCK.
“Motifasi pembuatan aplikasi ini, karena munculnya saat Kegiatan Jumat curhat dan obrol bareng Pak Kapolresta. Banyak masukan dari warga, ada yabg mendapat berita hoax, dan kita buatlah aplikasi Penyengat,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post