DM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri buka suara terkait aksi demo sejumlah mahasiswa, yang mempertanyakan soal beasiswa.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Tanjungpinang ini sempat melakukan aksi unjuk rasa, di Kantor Gubernur Kepri, Senin (16/10/2023).
Mereka mempertanyakan soal nilai beasiswa yang diterima mahasiswa. Seharusnya, mahasiswa menerima Rp.5 juta per orang, namun yang disalurkan hanya Rp.2 juta.
Wakil Ketua I Baznas Kepri, Pauzi mengatakan bahwa Baznas memiliki standard maksimal, dalam menyalurkan beasiswa kepada penerima.
Standard tersebut kata dia senilai Rp.2,5 juta per orang. Jika Uang Kuliah Tunggal (UKT) kampus diatas Rp.2,5 juta, maka Baznas Kepri tidak bisa menyanggupi.
“Jika UKT dibawah Rp.2,5 juta, Baznas bisa memberikan. Jadi setiap kampus berbeda-beda, bervariasi. Beasiswanya juga kita langsung membayarkan ke kampus,” ujar Pauzi.
Misalnya, UKT mahasiswa senilai Rp.1,5 juta. Maka, Baznas nilai beasiswa yang diterima sesuai dengan UKT tempat mahasiswa kuliah.
Beasiswa ini akan berjalan selama delapan semester. Jika mahasiswa tidak menyelesaikan kuliah selama delapan semester, maka Baznas Kepri tidak menanggung UKT lagi.
“Bukan dipatok 5 juta, sesuai dengan standard kampus. Berbeda beda, tetap kita punya standard, diatas 2,5 juta baznas tidak sanggup,” ungkapnya.
Pauzi menerangkan, saat ini jumlah penerima beasiswa Baznas Kepri sebanyak lebih kurang 200 orang. Angkat itu akan terus berubah setiap tahunnya.
Selain itu, kata dia penerima beasiswa juga harus berprestasi, perilaku baik, serta merupakan warga ekonomi lemah, atau kurang mampu.
“Mereka (mahasiswa) sebagai garda terdepan, sebagai perpanjangan tangan Baznas untuk mengajak masyarakat berzakat,” kata Pauzi.
Menurut Pauzi, mahasiswa yang melakukan demo tersebut ingin memiliki kepuasan yang lebih. “Menurut saya mereka paham, mungkin tingkat kepuasan lebih lagi, pemahaman lebih lagi,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post