DM, Blitar – Pemerintah Kota Blitar memberikan angin segar bagi para buruh pabrik rokok yang mendapatkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Hal ini disampaikan Walikota Blitar, Santoso, saat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap ke 4, pada Kamis (12/10/2023).
Total penerima BLT DBHCHT saat itu totalnya ada 328 para buruh pabrik rokok. Dan para penerima ini rata-rata dari pabrik yang sebelumnya diberitakan pabriknya mengalami pailit, yang memaksa mereka terkena PHK.
BLT tahap 4 ini diperuntukkan untuk bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023. Penerima manfaat dijatah uang tiap bulannya Rp 300 ribu. Sehingga total uang yang diterimakan adalah Rp 900 ribu.
Walikota Blitar Santoso pun berpesan agar dana bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Meminta buruh pabrik yang terkena PHK tidak patah semangat, pasalnya dalam waktu dekat ada 2 pabrik rokok baru berdiri di Blitar, yang menjadi peluang bekerja kembali.
“Betul ada 2 investor yang ingin mendirikan pabrik rokok di Kota Blitar. Pertama mendirikan pabrik di Pakunden itu Pabrik Rokok Putra Perkasa. Yang kedua dari Sampoerna sedang negosiasi tentang kesepakatannya dengan pemilik Pabrik Apache yang dulu tutup untuk digunakan untuk Pabrik Rokok Sampoerna. Kalau sudah terealisasi nanti bisa menampung tenaga kerja banyak,” ungkap Walikota Santoso.
Santoso mematikan Pemerintah Kota Blitar memfasilitasi para buruh yang terkena PHK, mendapatkan akses bekerja bila pabrik rokok baru berdiri. Ia meyakini para buruh yang terkena PHK memiliki skill bekerja yang mumpuni dibanding pegawai rekrutan baru.
“Sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat Kota Blitar yang diuntungkan, kita dari pemerintah akan semaksimal mungkin membantu,” tegas orang nomor satu di Pemerintah Kota Blitar tersebut.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti, mengatakan penyaluran BLT dilakukan secara tepat waktu di awal bulan Oktober. Itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Blitar dalam membantu buruh pabrik rokok yang terkena PHK, untuk bisa mendapatkan bantuan lebih cepat guna.
Dengan demikian bisa sedikit mengurangi beban ekonomi apalagi saat ini terjadi inflasi yang menyebabkan sejumlah harga kebutuhan pokok naik.
“BLT DBHCHT ini untuk buruh pabrik rokok baik yang masih bekerja maupun yang PHK. Sesuai Perwali yang PHK mendapatkan hak BLT ini selama 7 bulan, kalau yang dari Pabrik Bokormas kemarin kan buruh mulai berhenti bulan September, sehingga akan mendapatkan BLT ini hingga Maret tahun depan,” kata Sad Sasmintarti.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Tiara
Discussion about this post